Terdapat 10 warga yang berhak, yaitu janda dhuafa, anak yatim piatu, dan pedagang kaki lima. Dibersamai oleh saksi dari Bu RW maka program Bansos ini selesai. Kelompok KKN 55 berharap, kedua program ini dapat menjadi sedikit angin segar ditengah krisis dan memantik warga lain agar tetap mempertahankan kebiasaan tolong menolong demi kehidupan bertetangga yang rukun dan asri.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!