Mohon tunggu...
GHAITSA LUCKYTA ASRI
GHAITSA LUCKYTA ASRI Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

hobi travelling dan mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perspektif Teori Konflik Perubahan Sosial dalam Intrepretasi Media Sosial terhadap Gerakan #MeToo

27 Juni 2023   19:42 Diperbarui: 27 Juni 2023   19:59 1056
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(madanionline.org) sumber gambar

PEMBAHASAN

Studi kasus yang dibahas pada artikel ini adalah gerakan perempuan yang penting di Indonesia yakni Gerakan #MeToo dalam konteks Indonesia. Gerakan ini dimulai di Amerika Serikat pada tahun 2017 kemudian mengalami persebaran gingga seluruh dunia termasuk Indonesia. Gerakan ini memperjuangkan perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan. Gerakan #MeToo di Indonesia ini dimulai pada tahun 2018, beberapa akun Twitter dan Instagram di Indonesia memposting kasus-kasus perempuan yang mengalami pelecehan seksual dan kejahatan seksual. Gerakan ini telah mengekspos beberapa kasus kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia.

Gerakan ini telah membawa perubahan sosial yang signifikan, Perubahan sosial yang timbul akibat penegakan keadilan terhadap perempuan seperti, perubahan dalam kebijakan perlindungan, adanya pemberdayaan perempuan, perubahan dalam kesadaran dan norma sosial, dan perubahan dalam pengakuan hak-hak perempuan juga meningkatnya kesadaran akan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Sejak saat itu, banyak organisasi dan lembaga mengambil tindakan untuk memerangi pelecehan seksual, termasuk menekan pemerintah agar membuat undang-undang yang lebih kuat untuk melindungi perempuan dari pelecehan dan kekerasan seksual. Gerakan #MeToo di Indonesia ini menunjukkan kekuatan gerakan perempuan dalam melawan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Gerakan ini telah memberi inspirasi gerakan serupa di negara-negara Asia Tenggara yang lain bahkan di seluruh dunia.

Keberadaan internet saat ini telah memberikan kontribusi terhadap keberadaan dan perkembangannya media sosial yang memperbaharui model interaksi manusia. Kemudahan penggunaan media sosial telah menciptakan tren baru di kalangan masyarakat, salah satunya seperti gerakan #MeToo (Hendytami dkk., 2022). Gerakan hashtag #MeToo yang masif melalui kampanye media sosial digital untuk menjadi berita utama tentang topik peningkatan kesadaran dan perubahan sikap publik terhadap pelecehan seksual. Gerakan #MeToo memiliki menjadi salah satu gerakan sosial online terbesar dan paling berpengaruh (Baik et al., 2021). Gerakan ini mengangkat isu pelecehan seksual yang umum terjadi dan menyadarkan masyarakat tentang seksisme berdasarkan kejahatan seks.

Gerakan #MeToo ramai diperbincangkan di media sosial dan didukung oleh banyak orang, termasuk selebriti Hollywood. Gerakan ini mendorong perempuan di seluruh dunia untuk membagikan pengalaman mereka mengenai pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender di media sosial dengan menggunakan tagar #MeToo. Gerakan #MeToo ini sudah menyebar ke seluruh dunia. Seperti halnya di Twitter, yang telah menyediakan platform bagi perempuan untuk berbicara atau speak up secara terbuka tentang pelecehan seksual yang mereka alami. Banyak perempuan yang melaporkan pengalaman pelecehan seksual mereka. Seperti di buatnya akun twitter @MeeTooMVMT.

Adanya akun twitter @MeeTooMVMT ini berfungsi unruk menyuarakan gerakan sosial melalui media sosial. Korban kemudian dapat menyadari dan berani untuk speak up bahwa mereka selama ini sudah menjadi korban kejahatan atau kekerasan seksual. Akun ini juga menyatakan hak perempuan dengan menerapkan hukum pornografi dan cegah korban baru. Adanya akun ini dan gerakan #MeToo di Indonesia ini menunjukkan kekuatan gerakan perempuan dalam melawan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan. Gerakan ini menginspirasi gerakan serupa di negara-negara Asia Tenggara lainnya bahkan di seluruh dunia.

REKOMENDASI

Berdasarkan hasil kesimpulan pada bab penutup ini, penulis mencoba untuk memberikan beberapa saran atau rekomendasi sebagai berikut:

1. Untuk semua masyarakat khususnya pengguna media sosial harap hal ini dapat terus dipertahankan eksistensinya dengan aktif di media sosial Instagram, dan diskusi, sehingga gerakan ini semakin meluas di masyarakat, serta dapat juga mengajak berkolaborasi dengan influencer agar dapat membantu menyebarkan informasi mengenai kekerasan seksual.

2. Bagi masyarakat luas  diharap dapat mendukung gerakan feminis dalam melawan kekerasan seksual, semakin banyak masyarakat yang memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual maka masyarakat akan semakin berhati-hati, karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang kurang informasi dan edukasi tentang kekerasan seksual, dan  saya berharap pemerintah, agar undang-undang memberikan perhatian khusus untuk menangani kekerasan  yang  saat ini umum terjadi pada kekerasan seksual.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun