Masalah lainnya adalah tindakan korupsi dalam proses pengambilan keputusan dianggap sebagai hal yang wajar di sejumlah instansi pemerintah. Hal ini menunjukkan maladministrasi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, pelanggaran etika oleh para pejabat dan budaya buruk birokrasi yang turun temurun akan menurunkan efisiensi pelayanan publik dan menghambat terciptanya pelayanan publik yang berintegritas.
SARAN
Salah satu faktor yang menjadi penyebab pelanggaran etika dalam administrasi publik adalah penerapan prinsip-prinsip etika yang lemah. Untuk mengatasi masalah ini, sangat penting dalam menerapkan langkah-langkah yang nyata seperti meningkatkan transparansi, memperkuat integritas, dan menjaga akuntabilitas.Â
-
Upaya perbaikan harus dimulai dengan menguatkan sistem pengawasan yang ketat dan konsisten untuk menjamin pelaksanaan kode etik secara benar, serta pengenaan sanksi yang tegas terhadap aparat pemerintah yang melakukan pelanggaran kode etik. Pengawasan dan pemberian sanksi harus dilakukan secara adil, tanpa membeda-bedakan, dan transparansi, supaya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi publik.
Transformasi budaya kerja birokrasi perlu dilakukan secara signifikan melalui penerapan program pelatihan khusus yang mendidik aparat pemerintahan dalam menerapkan perilaku etis. Hal ini akan membantu mencegah praktik KKN, penyalahgunaan jabatan, dan gratifikasi, serta memastikan integritas sistem pelayanan publik tidak terganggu karena praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak sistem pelayanan publik, tetapi juga berorientasi merugikan negara. Selain itu, proses rekrutmen juga harus diubah untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang memiliki integritas tinggi yang menduduki jabatan.
Peningkatan transparansi dapat dicapai melalui digitalisasi informasi dan pengembangan platform teknologi informasi yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi dengan mudah dan real-time akan memfasilitasi pemantauan publik yang lebih besar terhadap proses kebijakan, penganggaran, dan pelayanan publik. Dengan menciptakan ruang yang lebih luas untuk partisipasi publik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih akuntabel dan bernilai tinggi.Â
REFERENSI
Ahmad, R. K., & Meiwanda, G. (n.d.). Administrasi Dalam Pelayanan Publik. Jurnal Universitas Muhammadiyah Mataram.
Ahuluheluw, S. S. (2013). Pentingnya Transparansi Pemerintah Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Distrik Sorong Timur Kota Sorong. Jurnal Governance, 5.
Anandya, D., & Ramdhana, K. (n.d.). Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023 (2024th ed.). Indonesia Corruption Watch.
Hayani, F., Oktavia, I., Oktavia, R., Fania, S. A., Hanoselina, Y., & Helmi, R. F. (2024). Analisis Permasalahan Etika Pejabat Pemerintahan Dari Perspektif Administrasi Publik. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2.