Remaja merupakan masa peralihan dari fase anak-anak menjadi fase dewasa. Pada masa tersebut, remaja mengalami perubahan yang kompleks baik dalam aspek fisik maupun psikis.
World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa remaja mengalami perkembangan yang ditandai dengan munculnya ciri seks sekunder hingga mencapai kedewasaan seksual dan reproduksi, mencapai kematangan mental dan identitas dewasa, serta mencapai kemandirian secara sosial dan ekonomi.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), individu yang dikategorikan sebagai remaja berada pada rentang usia 10-24 tahun.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik 2023, penduduk Indonesia dihuni oleh kelompok terbanyak dengan usia 19-24 tahun yaitu 39,78 persen dari total penduduk sebanyak 64,16 juta jiwa (BPS 2023).
Berdasarkan data tersebut, menunjukkan bahwa selain jumlah remaja yang mendominasi jumlah penduduk, remaja juga rentan mengalami permasalahan yang kompleks seiring dengan fase transisi kehidupan. Salah satu permasalahan yang terjadi pada remaja yaitu perilaku penyimpangan seksual (Wahyu 2020).
Menurut Santrock (2012), masa remaja merupakan masa eksplorasi dan eksperimen seksual, masa fantasi dan realitas seksual, serta menjadi masa mengintegrasikan seksualitas yang hampir tidak dapat dipuaskan.
Pada masa tersebut, remaja memikirkan ketertarikan seksual pada dirinya, cara melakukan hubungan seksual, dan kehidupan seksualitas pada dirinya. Pengetahuan yang tidak memadai mengenai perilaku seksual yang baik dapat menimbulkan kesalahpahaman hingga terjadi penyimpangan seksual.
Menurut Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, menjelaskan bahwa perilaku penyimpangan seksual merupakan perilaku seseorang dalam hubungan seksual yang berorientasi pada kepuasan seksual yang diperoleh dari atau yang ditujukan kepada objek seksual secara tidak wajar (Perda 2021).
Perilaku penyimpangan seksual dapat berdampak pada kondisi kesehatan dan kondisi sosial psikologis bagi pelakunya. Dampak kesehatan yang sering terjadi yaitu timbulnya penyakit berbahaya seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV) atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, mencatat jumlah kasus HIV di Indonesia mencapai 515.455 kasus selama Januari-September 2023.
Adapun menurut usia, penderita HIV terbanyak di dominasi oleh kelompok usia 25-49 tahun sebanyak 69,9 persen, disusul dengan kelompok remaja usia 20-24 tahun sebanyak 16,1 persen, dan usia 15-19 tahun sebanyak 3,4 persen (Muhammad 2023).
Berdasarkan hal tersebut, diperlukan upaya preventif untuk mencegah perilaku penyimpangan seksual pada remaja sebagai salah satu kelompok yang rentan terpapar perilaku penyimpangan seksual.
Dengan demikian, program “SNSD (Say No to Sexual Deviation): Program Preventif terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual Remaja” dicetuskan untuk memberikan edukasi kepada remaja terkait perilaku penyimpangan seksual, jenis-jenis, faktor penyebab, dampak, serta upaya preventif untuk mencegah perilaku penyimpangan seksual pada remaja.
Pelaksanaan program tersebut bekerja sama dengan mitra yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bogor serta Karang Taruna Lubuk Sipatahunan dan PIK-R Serasi yang terletak di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat. Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam program tersebut meliputi analisis situasi, kegiatan edukasi, penyebaran media edukasi, serta pengisian pre-test dan post-test.
Analisis Situasi mengenai Persepsi Remaja terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual
Kegiatan analisis situasi dilakukan untuk menganalisis karakteristik responden, karakteristik keluarga responden, serta mengetahui persepsi remaja terhadap perilaku penyimpangan seksual yang diukur berdasarkan tiga dimensi yaitu dimensi kognitif, afektif, dan konatif.
Pengukuran tersebut dilakukan menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Annisa (2017) kemudian dimodifikasi sesuai kebutuhan penelitian yang berjumlah 27 item pernyataan dengan skala likert 1 = Sangat tidak setuju; 2 = Tidak setuju; 3 = Setuju; 4 = Sangat setuju.
Kegiatan analisis situasi dilakukan secara online dan disajikan dalam bentuk Google Form kemudian disebarkan melalui Whatsapp Group pengurus Karang Taruna Lubuk Sipatahunan dan pengurus PIK-R Serasi.
Pengumpulan data dilakukan selama dua minggu dimulai pada 16-30 Mei 2024. Berdasarkan hasil pengumpulan data tersebut maka diperoleh sebanyak 30 responden.
Kegiatan Edukasi mengenai Perilaku Penyimpangan Seksual pada Remaja
Kegiatan edukasi dilaksanakan secara tatap muka dalam dua kali pertemuan bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sempur. Edukasi pertemuan ke-1 dilaksanakan pada 16 Juni 2024.
Materi edukasi yang disampaikan pada pertemuan ke-1 yaitu meliputi perilaku penyimpangan seksual, jenis-jenis, faktor penyebab, serta dampak negatif dari perilaku penyimpangan seksual remaja. Edukasi pertemuan ke-1 dihadiri oleh 12 orang remaja yang berasal dari Kelurahan Sempur.
Adapun edukasi pertemuan ke-2 dilaksanakan pada 18 Juni 2024. Materi edukasi yang disampaikan pada pertemuan ke-2 yaitu mengenai upaya preventif terhadap perilaku penyimpangan seksual remaja.
Edukasi pertemuan ke-2 dihadiri oleh 9 orang remaja yang berasal dari Kelurahan Sempur. Pada pertemuan ke-2 juga dilaksanakan sesi role play atau bermain peran secara berkelompok mengenai upaya preventif terhadap perilaku penyimpangan seksual remaja di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Penyebaran Media Edukasi
Penyebaran media edukasi bertujuan untuk mendukung keberhasilan program sehingga peserta dapat memperoleh informasi dan mengakses materi edukasi dengan mudah.
Media edukasi yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan program edukasi yaitu booklet atau buku saku dan poster. Booklet berisi kumpulan materi lengkap mengenai pengertian, jenis-jenis, faktor penyebab, dampak negatif, serta upaya preventif terhadap perilaku penyimpangan seksual remaja.
Booklet dalam bentuk pdf dibagikan secara online kepada remaja agar dapat dengan mudah diakses melalui gadget. Adapun booklet dalam bentuk cetak dibagikan kepada pengurus PIK-R Serasi Kelurahan Sempur agar dapat dengan mudah dibaca secara langsung oleh remaja.
Sementara itu, media edukasi poster berisi informasi singkat mengenai pengertian penyimpangan seksual serta dampak negatif dari penyimpangan seksual. Poster tersebut dibagikan secara online kepada remaja.
Pengisian Pre-test dan Post-test
Pengisian pre-test dan post-test dilakukan untuk mengukur pengetahuan peserta sebelum dan sesudah diberikan intervensi melalui kegiatan edukasi dalam dua kali pertemuan.
Pengisian pre-test dan post-test dilakukan secara online dan disajikan dalam bentuk Google Form berisi masing-masing 10 soal dengan pilihan jawaban Benar atau Salah.
Pelaksanaan program edukasi tersebut dapat dikatakan berhasil karena 66.7% peserta edukasi pada pertemuan ke-1 dan 88.9% peserta edukasi pada pertemuan ke-2 mengalami peningkatan pengetahuan yang ditunjukkan melalui skor post-test yang meningkat atau lebih tinggi daripada skor pre-test.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI