Mohon tunggu...
Sebisanya Saja
Sebisanya Saja Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik di SMP

Tidak sering-sering, meskipun ada sejak 27 Mei 2012.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memperkenalkan Rumus Panjang Gelombang di SMP

1 Juni 2019   18:11 Diperbarui: 2 Juni 2019   12:44 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memelajari soal yang menggunakan rumus panjang gelombang, tentu ada dalam pokok bahasan tentang gelombang. Baik itu gelombang trasversal, maupun gelombang longitudinal. Tekan 👉  ■ Rumus Panjang Gelombang  ■  👈  (soal di tautan/link 06 April 2016).

Pelajar SMP dan guru IPA SMP biasanya hanya mengenal rumus yang biasa ditulis di buku paket atau lembar kerja siswa.

koleksi pribadi
koleksi pribadi
v  = s / t.

v = velocity = cepat rambat gelombang atau kecepatan gelombang, satuannya m/s (meter per sekon) atau cm/s. Ingat sekon = detik.

s  =  space = spasi = jarak gelombang dalam m (meter).

t  = time = waktu dalam sekon.

T = periode dalam sekon. Hurufnya kapital. Untuk membedakan dengan t.

n = jumlah gelombang.

Penjelasan berikutnya:

koleksi pribadi
koleksi pribadi
f = frekuensi dalam Hz (hertz)

Akhirnya diperoleh rumus yang sama:

koleksi pribadi
koleksi pribadi
Hal ini yang memang jarang kita jelajahi. Dan jarang guru tahu rumus panjang gelombang tersebut. Dalam pembahasan soal pun kita tidak menyadari, bila rumus tersebut sebetulnya ada, tapi umumnya kita lebih sering hanya tahu yang umum saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun