Mohon tunggu...
Gefira Arniyani
Gefira Arniyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Kesetaraan Gender dalam Politik melalui 30% Kuota Perempuan di Keterlibatan Parlemen

15 November 2024   22:58 Diperbarui: 15 November 2024   23:24 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterwakilan perempuan dalam proses pegambilan kebijakan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender. Dengan adanya keterlibata perempuan dalam proses pembuatan kebijakan, maka akan mendorong kibijakan yang memiliki nuansa prespektif gender dan di harapkan dapat menciptakan keadilan sosial dan ekonomi. 

Di Indonsia sendiri, sudah ada keterwakilan perempuan dalam proses pembuatan kebijakan, meskipun peranya masih tergolong rendah. Jumlah keterwakilan perempuan dalam parlemen tidak pernah mencapai 30 persen hal ini menyebabkan sulitnya untuk menetapkan kebijakan-kebijakan yang adil bagi perempuan.

kesulitan mencapai 30 persen menunjukan bahwa masih adanya hambatan yang dialami calon legeslatif perempuan. Masih kental nya budaya petriaki yang serinng sekali mendiskriminasikan perempuan di Indonesia menjadi salah satu alasan. 

Bagi masyarakat Indonesia budaya petriaki masih dianggap sebagai sesuatu yang wajar karena budaya ini di wariskan secara turun-temurun bahkan di anggap sebagai kodrat. Penyebab selanjutnya adalah tidak adanya komitmen dari institusi politik pada pemberdayaan perempuan. 

Pada saat rekrutmen anggota dan kaderisasi, perempuan tetap menjadi pilihan kedua bagi parpol  karena parpol masih kurang yakin terhadap kemampuan perempuan untuk menjadi vote getter dan menaikan elektabilitas parpol.

Ide bahwa politik bukan wilayah bagi perempuan adalah ide yang selalu didengungkan selama berabad-abad, dan ternyata memang sangat efektif untuk membatasi perempuan untuk tidak memasuki wilayah ini. Terminologi publik dan privat yang erat kaitannya dengan konsep gender, peran gender, dan stereotype. 

Yang telah menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan di antara perempuan dan laki-laki. Akibat yang paling jelas dari situasi politik seperti itu adalah marjinalisasi dan pengucilan perempuan dari kehidupan politik formal. 

Ini artinya, keberadaan perempuan dalam kehidupan politik formal di banyak tempat memperlihatkan gambaran yang tidak menggembirakan.  Hal tersebut juga dapat  diakibatkan oleh  kurangnya pendidikan dasar dalam berpolitik yang belum dapat dipahami secara penuh ketika berkiprah di dunia politik. 

Dalam proses demokratisasi, persoalan partisipasi politik perempuan yang lebih besar, reperesentasi dan persoalan akuntabilitas menjadi persyaratan mutlak bagi terwujudnya demokrasi yang lebih bermakna di Indonesia. Demokrasi yang bermakna adalah demokrasi yang memperhatikan dan memperjuangkan kepentingan mayoritas penduduk Indonesia yang terdiri dari perempuan.

 Kesimpulan

Politik pada hakekatnya adalah upaya untuk merebut peran kekuasaan, termasuk akses dan kontrol dalam pengambilan keputusan. Hingga saat ini, kondisi perpolitikan yang ada di Indonesia masih sangatlah didominasi oleh laki-laki, baik di tingkat yang paling sederhana yaitu keluarga, tingkat masyarakat hingga tingkat politik formal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun