Seiring perkembangan zaman pada masa kini, upacara adat seperti ini harus dilestarikan agar tidak tereliminasi oleh budaya digital yang lebih digandrungi oleh generasi muda. Oleh karena itu harus diperkenalkan kepada masyarakat luas, sekaligus melibatkan generasi muda dapat prosesi upacara tersebut. Terutama karena tidak setiap saat dilakukan upacara adat, hanya pada waktu-waktu sesuai dengan kepentingan tertentu. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara, Dewan Adat Wita Mori, dan Lembaga Adat Mori Molongkuni seyogyanya mempunyai program yang terstruktur agar kebudayaan yang indah di Morowali Utara khususnya di dalam suku Mori Molongkuni tidak dilupakan atau hilang karena diabaikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H