Mohon tunggu...
Gevania Salma
Gevania Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Graduate

Graduated from UPN "Veteran" Yogyakarta with a Bachelor's Degree of Social Science majoring in International Relations.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penguatan Diplomasi Digital Indonesia Melalui Regional & International Conference on Digital Diplomacy (RCDD & ICDD)

1 April 2023   19:40 Diperbarui: 13 Agustus 2024   19:07 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan konektivitas global yang menghasilkan tantangan dan peluang dalam praktik diplomasi. Perkembangan tersebut mendorong terciptanya diplomasi digital sebagai salah satu bentuk diplomasi yang efektif dan inovatif. Diplomasi digital mengacu pada penggunaan alat web, teknologi informasi dan komunikasi, serta media sosial untuk terlibat dalam kegiatan diplomatik dan melaksanakan tujuan kebijakan luar negeri. Sejak tahun 2000, diplomasi digital telah berperan penting dalam pelaksanaan politik luar negeri berbagai negara di dunia.

Perkembangan diplomasi digital di Indonesia erat kaitannya dengan pembentukan Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik sebagai bagian dari reformasi organisasi tahun 2002. Seiring berjalannya waktu, terjadi peningkatan jumlah pengguna internet, yang membuat kesadaran diplomasi digital di Indonesia semakin tinggi. Sejak tahun 2016, Kementerian Luar Negeri mulai memperkuat aset digital dan aktif menyampaikan berbagai informasi tentang kebijakan luar negeri Indonesia melalui media sosial Twitter, Facebook, Instagram, YouTube, dan website kemlu.go.id. Pada tahun 2017, Kementerian Luar Negeri membentuk Digital Command Center (DCC) sebagai pusat manajemen krisis dan analisis kecenderungan respons publik domestik dan internasional terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.

Diplomasi digital Indonesia menarik untuk dibahas karena adanya penguatan diplomasi dan kontribusi yang positif. Menurut Global Diplomacy Index 2019 dari Lowy Institute, Indonesia menempati peringkat ke-21 secara global dan ke-5 di antara sesama negara Asia dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencapai tujuan diplomasi. Oleh karena itu, Indonesia berupaya melakukan penguatan diplomasi digital dengan memprakarsai pelaksanaan Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) pada 10 September 2019, kemudian dilanjutkan dengan International Conference on Digital Diplomacy (ICDD) pada 16 November 2021.

Kedua konferensi bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas pertukaran gagasan, keahlian, pengalaman, serta mencari peluang kerja sama melalui diplomasi digital antarnegara di seluruh dunia. Konferensi ini juga menunjukkan pentingnya peran diplomasi digital dalam hubungan internasional, terutama di tengah situasi pandemi Covid-19. Tema yang menjadi fokus konferensi meliputi “Digital Diplomacy Challenges and Opportunities”, “Digital Diplomacy for Crisis Management”, dan “Digital Diplomacy and the New Era of Opportunities”.

Sebagai salah satu upaya penguatan diplomasi digital, konferensi ini dihadiri oleh berbagai menteri dan pemangku kepentingan yang menjadi wakil negara atau pemerintah, para pakar dan praktisi di bidang diplomasi digital, akademisi dan lembaga think tank, serta sektor swasta terkait. Hal itu membuktikan bahwa aktor yang berperan dalam diplomasi digital termasuk dalam kategori Network DiplomacyArtinya, diplomasi digital dapat dilakukan oleh aktor atau lembaga negara seperti Kementerian Luar Negeri, kedutaan dan konsulat, diplomat individu seperti duta besar, maupun aktor non-negara seperti masyarakat sipil dan kelompok hak asasi manusia.

Diplomasi digital memiliki struktur datar atau horizontal, yang berarti tidak ada tingkat hierarki tinggi-rendah dalam implementasinya. Dengan adanya diplomasi digital, setiap orang dapat dengan mudah menjadi “diplomat” melalui media sosial, bahkan melahirkan istilah yang dikenal sebagai “Twiplomacy” dan “Facebook Diplomacy”. Bentuk diplomasi digital dapat berupa tulisan atau lisan yang dapat diakses dengan mudah. Diplomasi digital memiliki jangkauan yang luas dan transparansi yang tinggi. Sama seperti diplomasi lainnya, diplomasi digital bertujuan untuk membangun citra dan hubungan yang baik.

Jika dianalisis berdasarkan sifat diplomasi pada abad ke-21, penguatan diplomasi digital Indonesia melalui Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) dan International Conference on Digital Diplomacy (ICDD) berada pada level regional dan global. Jangkauan diplomasi digital mencakup himpunan yang luas dari isu-isu kebijakan publik. Aktor diplomasi digital sangat beragam, mulai dari pemerintah, perusahaan swasta, perusahaan multinasional, hingga masyarakat sipil. Dalam lingkup pemerintahan, diplomasi digital berada di bawah naungan Kementerian Luar Negeri. Diplomasi digital dapat dilakukan dengan metode yang didasarkan pada tujuan dan strategi yang jelas.

Inisiatif dan penyelenggaraan konferensi diplomasi digital merupakan suatu pencapaian bagi dunia diplomasi digital Indonesia. Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) menghasilkan Jakarta Message, yaitu rencana aksi kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan penduduk untuk membangun jaringan regional dalam upaya memperkuat pemanfaatan teknologi digital untuk kegiatan diplomatik. International Conference on Digital Diplomacy (ICDD) menghasilkan Bali Message, yaitu kerangka kebijakan pemerintah untuk mendukung diplomasi digital, manajemen krisis melalui diplomasi digital, pengelolaan data untuk mendukung diplomasi digital, inovasi untuk mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM), peningkatan kapasitas dan inklusi digital, serta penekanan atas pentingnya dukungan pertumbuhan yang inovatif, inklusif, dan berkelanjutan sembari menjembatani kesenjangan digital antarnegara.

Tantangan dalam implementasi diplomasi digital Indonesia yaitu kurangnya pemahaman menyeluruh mengenai pengelolaan strategi komunikasi di era digital. Di samping itu, terdapat beberapa potensi ancaman yang perlu diantisipasi, seperti penyebarluasan informasi pribadi atau informasi penting melalui media sosial, meningkatnya jumlah disinformasi (hoaks) dalam penyebaran informasi, dan ancaman keamanan siber. Berkaitan dengan pencapaian konferensi diplomasi digital yang telah diselenggarakan, "Jakarta Message" dan "Bali Message" diharapkan dapat mengatasi tantangan terkait perlunya kerja sama aktor negara dan aktor non-negara dalam diplomasi digital Indonesia.

Berdasarkan pencapaian dan tantangan tersebut, diplomasi digital telah membawa kontribusi positif bagi Indonesia. Penyelenggaraan Regional Conference on Digital Diplomacy (RCDD) dan International Conference on Digital Diplomacy (ICDD) menunjukkan bahwa diplomasi digital Indonesia telah berperan aktif dalam memperkuat hubungan internasional. Diplomasi digital tidak akan sepenuhnya menggantikan diplomasi tradisional, tetapi bisa memperkuat kerja sama dalam hubungan internasional dengan lebih cepat dan efektif. Diplomasi digital sangat membantu dalam mencapai tujuan kebijakan luar negeri dan memperluas keselarasan internasional.

Media sosial memungkinkan diplomat untuk mengamati peristiwa, mendapatkan informasi, serta mengidentifikasi tokoh-tokoh yang memiliki kepentingan dan pengaruh. Hal itu dapat membantu proses konsultasi, perumusan kebijakan, dan berbagi ide. Diplomasi digital sangat berguna untuk mengumpulkan dan memproses informasi mengenai kegiatan diplomatik, serta untuk komunikasi cepat dalam situasi mendesak. Dengan demikian, Indonesia diharapkan untuk terus memaksimalkan manfaat diplomasi digital guna menghasilkan hubungan berkelanjutan di antara para aktor internasional dan membantu koordinasi kepentingan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun