ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) merupakan kesepakatan yang mencerminkan sentralitas ASEAN untuk menjawab tantangan perubahan, serta gejolak geopolitik dan geostrategi di kawasan Indo-Pasifik. Konsep Indonesia's Perspective for an ASEAN Outlook on the Indo-Pacific: Towards a Peaceful, Prosperous, and Inclusive Region pertama kali digagas pada tahun 2013 oleh mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalegawa. Kemudian, konsep tersebut dikembangkan lebih lanjut pada tahun 2017.
Demi tercapainya konsensus ASEAN, konsep ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) diupayakan oleh Indonesia melalui diplomasi pada KTT ASEAN ke-32, ASEAN Foreign Ministers' Meeting, KTT ASEAN ke-33, East Asian Summit ke-13, ASEAN Foreign Ministers' Retreat, Senior Officials' Meeting, High-Level Dialogue on the Indo-Pacific Cooperation, dan KTT ASEAN ke-34. Dalam KTT ASEAN ke-34 yang diselenggarakan pada 20-23 Juni 2019 di Bangkok, Thailand, para pemimpin negara anggota ASEAN akhirnya menyepakati ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) sebagai pandangan resmi pertama ASEAN mengenai konsep Indo-Pasifik.
Pada dasarnya, gagasan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dilatarbelakangi oleh pemerintah Indonesia yang menyadari potensi kawasan regional dan urgensi ketidakpastian tatanan regional transisional akibat rivalitas hegemoni. Indo-Pasifik meliputi negara-negara yang secara geografis terletak di belahan kawasan Samudra Hindia dan bentangan kawasan laut Samudra Pasifik. Oleh karena itu, Indo-Pasifik memiliki potensi kawasan regional sebagai kawasan dinamis dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan mobilitas laut yang berkembang pesat.
Kebijakan dan kerja sama di kawasan Indo-Pasifik turut memengaruhi kawasan Asia Tenggara, khususnya Indonesia yang perairannya dilewati oleh sebagian besar jalur perdagangan. Hal tersebut membawa peluang yang baik bagi Indonesia. Posisi yang strategis membuat Indonesia berpeluang untuk menjadi pusat industri perdagangan dan pelayaran maritim dunia. Kedaulatan terhadap wilayah laut membuat Indonesia dapat mengelola sumber daya alam yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landas Kontinen, serta membantu untuk mempertahankan jalur perdagangan yang ada sebagai laut wilayah sehingga Indonesia memiliki potensi lebih besar untuk turut mengatur jalur perdagangan tersebut.
Namun, potensi kawasan regional Indo-Pasifik tak lepas dari rivalitas hegemoni kekuasaan Amerika Serikat dan China. Untuk memperkuat pengaruhnya, China menerapkan strategi pembangunan dan ekonomi melalui Belt and Road Initiative (BRI), serta memperluas dominasinya secara militer di Laut China Selatan dan Laut China Timur. Hal itu menimbulkan kekhawatiran bagi Amerika Serikat terhadap hadirnya China sebagai kekuatan baru di Indo-Pasifik.Â
Sebagai respons, Amerika Serikat bersama dengan Australia, Jepang, dan India membentuk kelompok kerja sama Quadrilateral Security Dialogue (QSD) yang berfokus pada keamanan militer dan politik kawasan. Selain itu, Amerika Serikat juga mendeklarasikan Indo-Pacific Strategy dalam kebijakan Free and Open Indo-Pacific (FOIP) yang merupakan visi dan komitmen Amerika Serikat untuk membentuk wilayah Indo-Pasifik yang aman, sejahtera, bebas, dan menguntungkan negara-negara di kawasan Indo-Pasifik.
Rivalitas hegemoni tersebut dapat memicu terjadinya instabilitas regional dan berdampak pada kerja sama antarnegara di kawasan Indo-Pasifik. Bagi ASEAN, rivalitas hegemoni dapat membawa keuntungan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, serta ancaman terhadap destabilisasi kawasan dan keutuhan ASEAN. Perbedaan kedekatan akan berpengaruh pada perbedaan kecenderungan arah dukungan masing-masing negara anggota ASEAN. Dalam hal ini, ASEAN dituntut untuk bersikap sesuai dengan norma-norma yang berlaku dan mempertahankan netralitasnya tanpa memilihak pada salah satu kekuatan.
Guna menjaga stabilitas kawasan Indo-Pasifik dan mempertahankan netralitas ASEAN, Indonesia melibatkan ASEAN dalam mewujudkan strategi kebijakan untuk mengatasi dampak rivalitas hegemoni dengan tetap melakukan hubungan kerja sama yang menguntungkan melalui ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Setelah disahkan, ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) menjadi konsep bersama bagi negara-negara anggota ASEAN dalam meningkatkan kerja sama yang telah berjalan maupun pengembangan kerja sama di bidang maritim, konektivitas, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi yang didasarkan pada ASEAN-led mechanisms.
Selain faktor potensi kawasan regional dan urgensi ketidakpastian tatanan regional transisional akibat rivalitas hegemoni, terdapat tiga hal yang turut melatarbelakangi inisiatif Indonesia dalam pembentukan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Pertama, Poros Maritim Dunia yang merupakan visi Indonesia untuk menjadi sebuah negara maritim yang berdaulat, maju, mandiri, kuat, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi keamanan dan perdamaian kawasan ataupun dunia sesuai dengan kepentingan nasional. Visi ini menjadi agenda domestik yang beriringan dengan pengusulan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Posisi sebagai Poros Maritim Dunia membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun kerja sama regional dan internasional yang bermanfaat bagi kemakmuran rakyat, serta menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan.