Mohon tunggu...
Gevania Salma
Gevania Salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Respons Negara-Negara Asia Tenggara terhadap AUKUS

26 Mei 2022   18:23 Diperbarui: 26 Mei 2022   19:07 1547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: orfonline.org

2. Dengan penyeimbang utama kawasan, penguatan kemampuan proyeksi kekuatan Australia akan membantu menjaga keseimbangan kekuatan regional dan memungkinkan untuk merespons ancaman yang dihadapi kawasan dengan lebih baik.

3. Karena Australia tidak berusaha untuk memperoleh senjata nuklir, maka AUKUS tidak melanggar Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) atau komitmen Australia terhadap Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) atau sentralitas ASEAN.

Negara-negara Asia Tenggara yang tidak mendukung atau menganggap AUKUS sebagai ancaman yaitu Indonesia dan Malaysia.

Indonesia

Bagi Indonesia, AUKUS dinilai dapat mengkhawatirkan dan mengancam stabilitas kawasan. Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, secara vokal menyatakan keprihatinan atas pembentukan AUKUS yang ditengarai dapat meningkatkan ketegangan, proyeksi kekuatan, dan perlombaan senjata di kawasan. Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk Asia Pasifik dan Afrika, Abdul Kadir Jailani, mengatakan bahwa kekhawatiran Indonesia terhadap kemitraan AUKUS merupakan hal yang wajar. 

Menurutnya, AUKUS dapat menjadi faktor yang menyebabkan destabilisasi karena akuisisi kapal selam tenaga nuklir akan menimbulkan kemungkinan adanya perlombaan senjata nuklir. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga menyatakan keprihatinan atas kehadiran AUKUS. Ia tidak ingin stabilitas kawasan Asia Tenggara terganggu karena menjadi wadah perlombaan senjata dan proyeksi kekuatan. Dengan begitu, Indonesia telah menegaskan posisinya terkait situasi geopolitik di kawasan. Indonesia merupakan negara pertama di kawasan yang mengingatkan Australia atas kewajiban regionalnya untuk menjaga perdamaian dan keamanan, serta menekankan pentingnya memelihara kepercayaan antarnegara di kawasan dan kewajiban untuk menghormati hukum internasional bagi semua pihak terkait.

Malaysia

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, menyatakan keprihatinannya terhadap AUKUS yang dinilai dapat memancing adanya perlombaan senjata nuklir di kawasan dan mungkin memprovokasi negara lain untuk bertindak agresif, terutama di perairan Laut China Selatan (LCS). PM Ismail Sabri Yakoob menekankan komitmen Malaysia terhadap Asia Tenggara sebagai Zona Perdamaian, Kebebasan, dan Netralitas (ZOPFAN) dan Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ), serta sikap Malaysia untuk tidak mengizinkan kapal bertenaga nuklir memasuki perairan teritorialnya. Malaysia dengan tegas mendorong negara-negara ASEAN untuk kompak dan memperkuat soliditas dalam menyikapi AUKUS.

Negara-negara Asia Tenggara yang masih berhati-hati atau bersikap netral dalam memberikan respons terhadap AUKUS yaitu Vietnam dan Thailand.

Vietnam

Juru Bicara Vietnam, Le Thi Thu Hang, menegaskan bahwa Vietnam akan berposisi netral terhadap AUKUS dan kapal selam Australia, serta selalu memantau perkembangan geopolitik di kawasan. Le Thi Thu Hang juga menyatakan secara terbuka bahwa semua negara harus bekerja menuju tujuan perdamaian, stabilitas, kerja sama, dan pembangunan yang sama di kawasan. Dalam pernyataannya, Le Thi Thu Hang menekankan bahwa energi nuklir yang digunakan untuk armada kapal selam baru Australia harus digunakan untuk tujuan damai, melayani pembangunan sosial-ekonomi, serta memastikan keselamatan bagi manusia dan lingkungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun