Mohon tunggu...
Penulis Mahan
Penulis Mahan Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalis

Saya adalah penulis berita yang berdedikasi dengan fokus pada penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya. Dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri jurnalisme, saya telah meliput berbagai topik mulai dari berita lokal hingga isu-isu global. Keahlian saya terletak pada riset mendalam dan kemampuan menulis yang jelas dan ringkas, memastikan bahwa pembaca mendapatkan informasi yang relevan dan up-to-date. Saya berkomitmen untuk menjaga integritas jurnalistik dan memberikan perspektif yang berimbang dalam setiap laporan. Selain itu, saya aktif dalam Membuat "berita multimedia," "investigasi mendalam," atau "reportase langsung"], yang membantu saya tetap di garis depan perkembangan berita.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dampak Hukum dari Reformasi Kebijakan Pengadilan di Era Digital

9 September 2024   09:30 Diperbarui: 9 September 2024   21:25 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak Hukum dari Reformasi Kebijakan Pengadilan di Era Digital

Penelitian terbaru oleh Gevan Naufal Wala, S.H., mengangkat topik krusial mengenai reformasi kebijakan pengadilan dalam konteks kemajuan teknologi digital. Dalam studi ini, Wala mengeksplorasi bagaimana transformasi digital telah mengubah cara kerja sistem peradilan, dan apa dampaknya terhadap akses keadilan dan efisiensi pengadilan di Indonesia.

Penelitian ini menilai berbagai kebijakan yang telah diterapkan sejak era digital mulai memasuki sektor hukum, seperti sistem e-court dan digitalisasi arsip. Gevan Naufal Wala menggunakan pendekatan empiris dengan menganalisis data dari pengadilan di beberapa wilayah, serta mewawancarai para profesional hukum dan pihak terkait.

Beberapa temuan utama dari penelitian ini termasuk:

  • Peningkatan Akses Keadilan: Digitalisasi memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
  • Tantangan Teknis dan Regulasi: Implementasi teknologi di pengadilan menghadapi berbagai hambatan, termasuk masalah keamanan data dan ketidakmerataan infrastruktur.
  • Efisiensi Proses Hukum: Teknologi mempercepat proses hukum, tetapi juga memerlukan adaptasi dari para profesional hukum untuk memanfaatkan sistem baru dengan maksimal.

Gevan Naufal Wala, S.H., menjelaskan, "Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai dampak digitalisasi pada sistem peradilan. Reformasi ini menawarkan potensi besar, namun juga memerlukan perhatian terhadap tantangan yang ada agar dapat mewujudkan keadilan yang lebih merata."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun