Suatu kebohongan pendidikan yg pernah banyak orang dan saya terima mengenai ketatanegaraan. Dan itu, pekerjaan dan waktu sia-sia bagi guru dan kami sebagai murid.
Herarki Perundang2an yg paling tinggi adalah UUD 45, tentu jaraknya jauh dibandingkan dengan PERDA. Tapi, mengapa pedagang kaki lima hanya untuk sekedar hidup mencukupi kebutuhan dasarnya harus berjibaku dengan satpol PP yang hanya mengantongi surat perintah kebersihan dan ketertiban kota?
Hal lainnya, struktur lembaga negara tertinggi MPR yang tertinggi, jauh dibandingkan dengan bupati/walikota. Tetapi, mengapa setelah jadi ketua MPR dan banyak lagi anggota DPR mau menjadi gubernur ataupun bupati, setelah jadi menteri jadi bupati lagi?
Hal aneh lainnya, misal surabaya, setelah walikota, jd wakil walikota. Yang pasti jabatan adalah kekuasaan adalah legitimasi untuk mengambil uang negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H