Selasa 1 Oktober 2019, bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Â periode 2019-2024 resmi dilantik.Â
575 anggota DPR yang dilantik terdiri dari 286 anggota dewan wajah baru di Senayan, sedangkan 289 anggota merupakan petahana yang kembali mengisi kursi DPR-RI. Untuk anggota DPD yang dilantik masa bakti 2019-2024 sebanyak 136 anggota terpilih.
Tugas berat yang akan diemban anggota dewan tersebut harus sesuai dengan sumpah/janji yang diucapkan saat pelantikan, yang berbunyi:
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilinya sesuai dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia"
Menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya merupakan tuntutan para anggota dewan dalam pengabdian lima tahun untuk negeri. Namun, bagi anggota dewan wajah baru di Senayan ataupun para petahana harus berhati-hati terhadap penyakit endemik Senayan.Â
Penyakit endemik ini menjadi wabah menahun setiap periode anggota dewan yang duduk di kursi Senayan. Kedua penyakit tersebut adalah penyakir rasa kantuk hingga tertidur dan penyakit mudah lupa.
Penyakit Rasa Kantuk Hingga Tertidur
Penyakit ini sering ditontonkan sebagian anggota dewan saat rapat ataupun sidang paripurna. Tugas yang berat sebagai legislasi, mendengar aspirasi rakyat dengan berjuta kesahnya, lobi yang harus menguntungkan, butuh pemikiran matang dalam bersikap.Â
Memang membutuhkan energi tinggi dan konsentrasi yang harus sepenuh hati. Rasa lelah berkerja hingga larut malam memicu terjadinya rasa kantuk saat beraktivitas di hari berikutnya. Inilah yang terkadang menjadi alasan anggota dewan sering terlihat kelelahan saat sidang, menimbulkan rasa kantuk bahkan hingga tertidur pulas saat sidang tengah berlangsung.Â
Penyakit/wabah ini harus menjadi perhatian anggota dewan baru untuk bisa mengindari atau melawan penyakit rasa kantuk hingga tertidur saat berada di Senayan. Tak elok jika sorot lensa media menangkap anggota dewan yang terhormat sedang tertidur saat sidang/rapat sedang berjalan.
Penyakit Sering Lupa
Sering lupa memang tak hanya mewabah di Senayan, masyarakat biasa pun bisa terjangkit penyakit ini. Namun, berkaca dari anggota dewan yang sebelumnya lupa merupakan wabah endemik yang menjangkit  sebagian anggota dewan di Senayan.Â
Contohnya lupa akan sumpah bakti untuk berkerja secara baik adil dan sesuai UU negara, lupa mengikuti sidang paripurna atau rapat penting dengan stekholder, yang paling berbahaya adalah lupa janji saat kampanye sebelum dilantik.Â