Mohon tunggu...
Sosbud

Berbeda, Apa Salahnya?

18 April 2015   10:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia adalahNegara yang memiliki keberanekaragamanbudaya, suku, bangsa, bahasa, danjuga agama. Dengan keberanekaragamanitulah yang menjadikan Negara Indonesia berbeda denganNegara yanglainnya. Salah satu dari keragaman di Indonesia adalah agama. Di Indonesia sendiri ada 6 agama yang diakui yaitu Kristen, Khatolik, Hindhu, Budha, kong hucu, dan Islam. Dengankeadaan Indonesia yang seperti itu tak menutup kemungkinan bila ada masyarakat Indonesia yang menikah dengan yang berbeda agama. Tetapi keinginan untuk menikah itu harus sirna karena di Indonesia hanya diperboleh menikah dengan seorang yang seagama seperti yang dijelaskan dalam pasal 2 ayat 1 UU No. 1/1974 yang berisi "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaan itu". Sehingga untuk menghindarinya banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan beda agama diluar negeri. Padahal melakukan pernikan di luar negeri itu memerlukan biaya yang banyak dan bahkan juga menambah pemasukan Negara luar.

Selain itu juga dalam ajaran Islam wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam (Al Baqarah [2]: 221). Jadi itu menunjukan bahwa seorang wanita muslim harus menikah dengan seorang laki-laki muslim juga.

Pada kenyataan banyak seorang wanita yang menikah dengan seorang laki-laki yang beda agama karena itu di agama islam dan belum tentu di agama lain sama dengan apa yang di ajarkan di agama islam. Dan sebenarnya juga kalaupun mereka menikah asalkan saling bertoleransi dengan baik itu akan menjadikan rumah tangganya sama halnya dengan keluarga biasa asalkan tidak ada salah satu pihak yang egois dalam keinginannya dan mengharagai bila salah satu pihak beribadah.

Tetapi dalam kehidupan di lingkungan masyarakat itu menganggap pernikan beda agama itu adalah hal yang tabu dan bahkan sangat tercela. Dan banyak orang yang melakukan pernikahan beda agama itu malah dijauhi dalam lingkungan masyarkat. Selain yang melakukan pernikahan beda agama juga orang tua dari orang tersebut juga ikut di jauhi oleh masyarakat. Sehingga tak menutup kemungkinan oang yang menikah beda agama itu harus mempunyai mental yang kuat menghadapi cibiran dari masyarakat. Pelakuan masyarakat itu sebenarnya merupakan pelanggaran HAM tapi mereka menganggap itu hal yang memang wajar dilakukan apalagi bagi orang yang telah melakukan pernikahan beda agama.

Dan apabila mereka yang menginginkan menikah tetapi karena perbedaan agama salah satu dari mereka harus mengikuti agama pasangannya. Dengan itu juga masyarakat menganggap itu adalah perbuatan yang tercela. Walaupun salah satu pihak sudah pindah agama untuk menikah dan karena terpaksa maka akan pindah agama karena hati nuraninya dankeyakinannya tak bisa di ubah begitu saja.

Seharusnya dengan keragaman yang ada di Indonesia itu wajar bila ada yang melakukan pernikan beda agama karena itu menyangkut hak setiap manusia untuk menentukan dengan siapa dia menikah. Dan sebagai Negara yang beranekaragam budaya agama harusnya tak boleh memaksakan setiap warga negaranya untuk menikah dengan yang berbeda agama karena setiap warga Negara ini memiliki kebebasan dalam memlih. Dan juga masyarkat itu bila ada yang menikah beda agama harusnya di jauhi dan di gunjigkan karena mereka juga masyarakat sama seperti yang lainnya.

Jadi menurut saya pada dasarnya wajar saja bila melakukan pernikahan beda agama dan biarkan saja masyarakat menentukan apa yang mereka inginkan sesuai dengan hati nuraninya sendiri. Dan tak ada salahnya menikah beda agama kalau mereka saling mencintai dan bisa saling bertoleransi satu sama lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun