Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan perjanjian kerja sama dengan Apoteker dihadapan Notaris pada Rabu(8/3/2023) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai pemenuhan ijin operasional Klinik Pratama Lapas Pemuda Madiun.
MADIUN --Dalam kesempatan tersebut, Notaris, Rizky Sukma Hapsari membacakan isi perjanjian yang akan disepakati. Kemudian perjanjian kerja sama dilakukan dengan penandatanganan oleh Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova dan Apoteker, Dian Ayu dan disaksikan oleh Rizky Sukma.
Kasi Binadik Rachmad Tri Raharjo mengatakan bahwa nantinya Apoteker dapat bekerja di Lapas Pemuda Madiun untuk membantu Dokter dan Perawat dalam meramu obat yang akan diberikan kepada warga binaan. Sehingga dapat berkontribusi dalam penyembuhan dan pemulihan kesehatan perseorangan.
"Apoteker nanti dapat mulai bekerja ketika SIPA (Surat Ijin Praktek Apoteker) dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) telah terbit. Perkiraan awal April 2023," ucapnya di Sekretariat Zona Integritas.
Sementara itu, Apoteker Diah menyebut senang dapat melakukan perjanjian tersebut. Dirinya memastikan dapat bekerja dengan maksimal untuk dapat melayani masyarakat.
"Senang dapat bergabung dengan Lapas Pemuda Madiun. Sebelumnya saya bekerja di Apotek K-24 sudah 2 Tahun lebih," tandasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H