Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dihadapan Notaris, Lapas Pemuda Madiun Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Apoteker

8 Maret 2023   15:07 Diperbarui: 8 Maret 2023   15:11 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Madiun

MADIUN -- Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan perjanjian kerja sama dengan Apoteker dihadapan Notaris pada Rabu(8/3/2023) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai pemenuhan ijin operasional Klinik Pratama Lapas Pemuda Madiun.

Dalam kesempatan tersebut, Notaris, Rizky Sukma Hapsari membacakan isi perjanjian yang akan disepakati. Kemudian perjanjian kerja sama dilakukan dengan penandatanganan oleh Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova dan Apoteker, Dian Ayu dan disaksikan oleh Rizky Sukma.

Dok. Humas Lapas Madiun
Dok. Humas Lapas Madiun
Kasi Binadik Rachmad Tri Raharjo mengatakan bahwa nantinya Apoteker dapat bekerja di Lapas Pemuda Madiun untuk membantu Dokter dan Perawat dalam meramu obat yang akan diberikan kepada warga binaan. Sehingga dapat berkontribusi dalam penyembuhan dan pemulihan kesehatan perseorangan.

"Apoteker nanti dapat mulai bekerja ketika SIPA (Surat Ijin Praktek Apoteker) dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) telah terbit. Perkiraan awal April 2023," ucapnya di Sekretariat Zona Integritas.

Sementara itu, Apoteker Diah menyebut senang dapat melakukan perjanjian tersebut. Dirinya memastikan dapat bekerja dengan maksimal untuk dapat melayani masyarakat.

"Senang dapat bergabung dengan Lapas Pemuda Madiun. Sebelumnya saya bekerja di Apotek K-24 sudah 2 Tahun lebih," tandasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun