Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasi Binadik Lapas Pemuda Madiun Presentasikan Layanan Kesehatan Klinik

3 Februari 2023   16:32 Diperbarui: 3 Februari 2023   16:34 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN -- Petugas Lapas Pemuda Madiun melakukan presentasi di hadapan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) dan Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilakukan guna memenuhi proses perizinan pendirian Klinik Lapas.

Dokpri
Dokpri

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo sebagai pemateri. Dirinya memaparkan banyak hal, mulai dari strutur organisasi Klinik, daftar ketenagaan, denah Ruangan Klinik, daftar kelengkapan alat medis dan non medis, daftar obat yang tersedia hingga daftar jenis pelayanan.

"Pelayanan kesehatan di Lapas Pemuda Madiun memiliki jadwal layanan umum berupa rawat jalan. Senin-Jumat mulai pukul 07.30 wib sampai 16.00 wib. Diluar jam kerja, pelayanan dilakukan perawat dan dokter 'on call'," jelas Rachmad di Ruang Kelas Kecil Asrama Haji Kota Madiun, Jumat(3/2/2023).

 

Rachmad juga menambahkan, bahwa selain layanan umum, Lapas Pemuda madiun juga memiliki layanan kesehatan khusus meliputi TBC, HIV/Aids, pelayanan kesehatan jiwa.

"Upaya kesehatan dilakukan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," tambahnya.

 

Dokpri
Dokpri

Seusai Presentasi, Kepala Dinkes PP KB, Denik Wuryani mengapresiasi atas presentasi yang disampaikan oleh Lapas Pemuda Madiun. Namun dirinya mengingatkan bahwa nantinya masih ada visitasi untuk meninjau secara langsung apakah Klinik yang dipresentasikan sesuai dengan realita di lapangan.

"Dinkes PP KB akan mengeluarkan ijin Klinik asalkan sesuai dengan aturan. Karena kami selaku pembina dan pendamping. Semua yang bisa kita kerjakan dilakukan dalam koridor yang ada. Kami berdoa supaya ijin Bapak ibu semua sebagai Klinik Pratama bisa berlanjut," harapnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Ditjenpas No PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang percepatan Capaian Izin Klinik Di Lapas, Rutan dan LPKA Tahun 2023. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun