MADIUN -- Petugas Lapas Pemuda Madiun melakukan presentasi di hadapan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes, PPKB) dan Kabid Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun. Kegiatan tersebut dilakukan guna memenuhi proses perizinan pendirian Klinik Lapas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo sebagai pemateri. Dirinya memaparkan banyak hal, mulai dari strutur organisasi Klinik, daftar ketenagaan, denah Ruangan Klinik, daftar kelengkapan alat medis dan non medis, daftar obat yang tersedia hingga daftar jenis pelayanan.
"Pelayanan kesehatan di Lapas Pemuda Madiun memiliki jadwal layanan umum berupa rawat jalan. Senin-Jumat mulai pukul 07.30 wib sampai 16.00 wib. Diluar jam kerja, pelayanan dilakukan perawat dan dokter 'on call'," jelas Rachmad di Ruang Kelas Kecil Asrama Haji Kota Madiun, Jumat(3/2/2023).
Â
Rachmad juga menambahkan, bahwa selain layanan umum, Lapas Pemuda madiun juga memiliki layanan kesehatan khusus meliputi TBC, HIV/Aids, pelayanan kesehatan jiwa.
"Upaya kesehatan dilakukan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," tambahnya.
Â
Seusai Presentasi, Kepala Dinkes PP KB, Denik Wuryani mengapresiasi atas presentasi yang disampaikan oleh Lapas Pemuda Madiun. Namun dirinya mengingatkan bahwa nantinya masih ada visitasi untuk meninjau secara langsung apakah Klinik yang dipresentasikan sesuai dengan realita di lapangan.
"Dinkes PP KB akan mengeluarkan ijin Klinik asalkan sesuai dengan aturan. Karena kami selaku pembina dan pendamping. Semua yang bisa kita kerjakan dilakukan dalam koridor yang ada. Kami berdoa supaya ijin Bapak ibu semua sebagai Klinik Pratama bisa berlanjut," harapnya.