MADIUN -- Petugas Lapas Pemuda Madiun berikan psikoedukasi bagi 40 warga binaan tentang Farmatologi Napza pada Rabu(1/2/2023) pagi. Dalam kegiatan tersebut, dibahas hal mendasar mulai dari hukum tentang narkoba di Indonesia hingga dampak buruk narkoba baik secara fisik dan psikologis.
Pantauan Humas di lokasi, banyaknya materi tidak menyurutkan semangat warga binaan untuk memperhatikan dengan seksama. Terang saja, para warga binaan tersebut senang karena penyampaian pada kegiatan tidak dilakukan dengan sistem satu arah. Melainkan terdapat diskusi kelompok yang meringankan warga binaan menyerap teori yang disampaikan. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang tanpa malu bertanya ketika masih belum mengerti.
"Kegiatan dilakukan selama 2 jam 30 menit. Jadi agar mereka paham efek dan dampak buruk penyalagunaan narkoba," jelas JFT Bimkemaswat, Maharddika Intan Rahmawati di Aula Klinik Bimkemaswat.
Nantinya, psikoedukasi akan menjadi agenda rutin rehabilitasi dengan minimal 2x pertemuan setiap Bulan. Dengan harapan, wawasan warga binaan tentang bahaya narkoba menjadi lebih luas dan meminimalisir kecanduan akibat penyalahgunaan narkoba.
"Masih ada untuk materi berikutnya, tapi berbeda-beda. Nanti ada krisis intervensi bunuh diri, ada penyakit penyerta pengguna narkoba dan masih banyak lagi," tambahnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian rehab sosial yang menjadi program Direktorat Jenderal Pemasyaratakan. Dalam kegiatan ini, Lapas Pemuda Madiun menggandeng Yayasan Konseling dan Rehabilitasi "Rasha" untuk membantu merehabilitasi warga binaan korban penyalahgunaan narkoba. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H