Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Petugas Lapas Pemuda Madiun Terima Vaksin Booster Kedua

26 Januari 2023   17:35 Diperbarui: 26 Januari 2023   17:35 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN -- Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun terima vaksinasi dosis keempat (booster kedua) pada Kamis(26/1/2023) pagi. Injeksi vaksin dilakukan di Puskesmas Ngegong dengan cara membagi petugas dalam dua kloter. Yakni kloter pertama sebanyak 41 orang dan kloter kedua yang akan dilakukan esok pagi sebanyak 44 orang.

Kalapas Ardian Nova didampingi Nyonya Sisca Ardian Nova turut dalam pelaksanaan vaksinasi booster kedua tersebut. Menurut Ardian, kegiatan ini sebagai bentuk partisipasi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dalam rangka vaksinasi bagi pelayan publik. Serta sebagai antisipasi pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun.

"Dari kloter pertama yang seharusnya 41 petugas, yang berhasil divaksin sebanyak 31 petugas. Sedangkan 4 petugas terpaksa ditunda vaksinnya dikarenakan sedang sakit, dan 5 petugas tidak dapat mengikuti karena sedang jadwal piket," jelas Kalapas.

dokpri
dokpri
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa booster kedua ini memiliki efek ringan seperti saat vaksin booster pertama. Seperti, nyeri pada lengan, demam dan sakit kepala.


"Efek samping yang muncul setelah pemberian vaksin merupakan indikasi bahwa sistem imun merespon suntikan vaksin tersebut. Ya jika kebas atau ngilu bisa minum paracetamol, istirahat yang cukup," tambahnya sembari menyebut jenis vaksin yang digunakan adalah Pfizer.

Kegiatan vaksinasi yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor PAS-UM.01.01-01 TAHUN 2021 tentang Persiapan Pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun