MADIUN -- Permasalahan warga binaan Lapas Pemuda Madiun yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) menemui titik terang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun, Agus Triono menyebut akan melakukan perekaman e-KTP kepada warga binaan Lapas Pemuda Madiun pada pertengahan Maret 2023 mendatang.
"Terkait dengan perekaman E-KTP persiapan Pemilu 2024, ini sudah menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami yang memang harus segera dilaksanakan. Namun akan dilakukan seusai perekaman e-KTP bagi SMA/SMK/MA se-Kota Madiun. Perkiraan pertengahan Maret 2023," kata Agus di Ruang Kerjanya pada Selasa(17/1/2023)pagi.
Kalapas Ardian Nova menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan. Dari jumlah seluruh warga binaan sebanyak 1.501 orang, hanya 953 orang yang memiliki NIK. Sisanya, sebanyak 539 orang tidak memiliki NIK dan 9 orang memiliki NIK dengan angka 00000.
"Ada beberapa hal penyebab permasalahan ini. Yakni warga binaan belum pernah melakukan perekaman data NIK, atau ada yang sudah melakukan perekaman NIK tetapi NIK tidak terbawa ketika WBP dipindahkan ke Rutan atau Lapas sehingga Petugas tidak dapat menginput data ke aplikasi SDP (Sistem Data Pemasyarakatan)," jelas Ardian.
Pihaknya yakin dengan perekaman e-KTP nantinya akan menjadi gerbang utama memenuhi hak demokrasi untuk warga binaan dalam Pemilihan Umum 2024. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H