Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasubag TU Lapas Pemuda Penuhi Undangan Sosialisasi dari DLH Kota Madiun

27 Oktober 2022   13:17 Diperbarui: 27 Oktober 2022   13:20 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN - Kasubag TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin Husain mewakili Kalapas Pemuda Madiun mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta sosialisasi mengerti cara kerja DLH dalam menangani pengaduan pencemaran lingkungan.


DLH melakukan penanganan melalui beberapa tahapan, yakni penerimaan pengaduan, penelaahan, verifikasi lapangan, perumusan laporan hasil dan tindak lanjut hasil pengaduan.

Dok. Humas Lapas
Dok. Humas Lapas
Jika terbukti, usulan rekomendasi dapat berupa penerapan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan atau melalui pengadilan, dan atau penegakan hukum pidana.Namun apabila pengaduan tidak terbukti dan tidak ditemukan pelanggaran lain, pengelolaan pengaduan dinyatakan selesai

"Kita jadi mengetahui Prosedur Penanganan Pengaduan yang dilakukan DLH. Ini penting untuk antisipasi apabila ada 'oknum-oknum' yang mencoba melakukan pemerasan kepada Lapas dengan dalih pencemaran lingkungan," ujar Bunyamin yang hadir di Ruang Rapat DLH, Rabu(26/10/2022)sore.

Dok. Humas Lapas
Dok. Humas Lapas
Selain membahas prosedur, DLH juga membahas tentang cara mengolah limbah domestik hingga limbah berbahaya dan beracun (B3). Juga menyosialisasikan sanksi akibat pencemaran lingkungan. Dimana sanksi tersebut berupa Sanksi Administrasi, Penegakan Hukum Perdata (PSLH) dan Penegakan Hukum Pidana. Di akhir sesi, para peserta sosialisasi dipersilahkan mengajukan pertanyaan.


"Lapas Pemuda Madiun berterima kasih atas undangan sosialisasi yang materinya bisa bermanfaat untuk dijadikan acuan dalam menghadapi pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan," tandasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi dipimpin oleh Kabid. Penaatan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, Feti Indriani A, SP dan Narasumber sosialisasi, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Prov. Jatim, Ainul Huri.(Humas Lapas Pemuda Madiun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun