MADIUN - Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan memberikan penghargaan kepada dua petugas yang menjadi pahlawan Lapas Pemuda Madiun. Betapa tidak, dua petugas tersebut telah berhasil mengagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 666,08 gram pada Senin(13/6/2022) lalu.Â
Dalam sambutannya, orang nomor satu di Lapas Pemuda Madiun tersebut menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang dicapai dua pemuda tersebut. Bahkan, penggagalan ini layak dicatatkan dalam sejarah karena jumlah yang tidak sedikit.Â
"Belum ada di Lapas atau Rutan manapun. Ini pencapaian luar biasa. Rekan kita berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis Sabu, daun Ganja, ekstasi, dan Pil Koplo jenis double L yang nilainya fantastis," ujarnya di Halaman Upacara Gedung 1 Lapas Pemuda Madiun, Rabu(29/6/2022) pagi.Â
"Tentunya menjadi contoh untuk Bapak Ibu semua. Untuk berdiri di depan sini mendapatkan apresiasi dari Kantor," kata Ardian.Â
Dalam kesempatan yang sama, Ardian Nova juga memberikan penghargaan kepada 3 Pegawai Teladan periode April hingga Juni 2022. Yakni kepada M. Agung Prabowo, Rias Ganjar Pratiwi dan Fathoni Eko P.
"Sekali lagi apresiasi dari kantor mungkin hanya secarik kertas. Tapi bahwasannya ini menjadi bukti bahwa Bapak Ibu sekalian. Memiliki kinerja yang diakui oleh kantor ini diakui oleh temen-temen di sini," tutup Kalapas. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H