Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Satu Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022

16 Mei 2022   09:30 Diperbarui: 16 Mei 2022   09:35 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MADIUN - Satu warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak tahun 2022. RK dengan besaran 1 bulan potongan masa pidana tersebut diserahkan langsung oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lasdaun, Rachmad Tri Raharjo di Depan Ruang Binadik, Senin(16/5/2022)pagi.

Menurut Rachmad, Hari Raya Waisak atau biasa disebut Tri Suci Waisak merupakan momen penting dan bermakna bagi pemeluk agama Buddha. Dan penyerahan dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dari Lapas kepada warga binaan. 

"Warga binaan tersebut merupakan pindahan dari Rutan Kelas I Surabaya. Sebelumnya terjerat pidana kriminal umum pasal 378, tentang penipuan. Pidana selama 3 tahun 6 bulan," ungkapnya. 

Saat perayaan Hari Raya Waisak tiba, warga binaan pemeluk agama Buddha dapat pergi ke Vihara Lapas untuk melakukan puja-bhakti dengan tujuan mengingat kembali ajaran-ajaran yang telah disampaikan oleh Sang Buddha. Ajaran tersebut berdasarkan tiga peristiwa penting, yakni kelahiran Pangeran Sidhartha Gautama, tercapainya penerangan sempurna oleh Pertapa Gautama, dan wafat atau mangkatnya sang Buddha Gautama.

"Untuk ibadah warga binaan beragama budha telah dsediakan Vihara yang bersebelahan dengan tempat ibadah bagi warga binaan beragama Hindu, Pura. Fasilitas tempat ibadah di Lasdaun cukup lengkap, terdapat Masjid, Pura, Vihara dan juga Gereja," kata Rachmad. 

Rachmad berharap, remisi ini dapat memotivasi narapidana lain yang belum mendapatkan remisi. Dengan cara memperbaiki sikap selama menjalani pidana di penjara. Selain itu aktif mengikuti setiap program pembinaan.

"Selamat memperingati Tri Suci Waisak 2566 BE (Buddhist Era) untuk seluruh umat Buddha yang ada di Indonesia semoga rangkaian ibadah berjalan dengan lancar. Di hari yang suci ini mari melakukan introspeksi diri apakah kita sudah meneladani perbuatan baik sang Buddha untuk hidup yang bermanfaat. Mari menebar cinta kasih seperti yang diajarkan oleh sang Buddha dan selamat merayakan Hari Raya Waisak 2022," tandasnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun