Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Ikuti Syukuran dalam Rangka Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58

26 April 2022   18:43 Diperbarui: 26 April 2022   18:48 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MADIUN - Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti syukuran dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022. Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Eselon IV dan V Lapas Pemuda Madiun secara virtual tersebut memiliki tema "Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK
mewujudkan Indonesia Maju".

Mengutip sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kasubag TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin menyampaikan harapan agar Institusi Kemenkumham semakin maju terutama dalam memberikan pembinaan kepada narapidana. Sehingga mengembalikan keseimbangan hubungan antara umat yang berproses hukum dengan masyarakat luar.

"Penjara tempat membina, bukan tempat menghukum. Meskipun sebenarnya mereka juga sedang melaksanakan pidana atas kesalahan masa lalu yang mereka lakukan," jelas ada Selasa(26/4/2022)sore.

Pemasyarakatan harus mampu membuat satu visi besar tentang Program Pemasyarakatan. Harus sesuai dengan perkembangan zaman.

"Pemasyarakatan harus mampu menciptakan manusia yang bisa berkompetisi. Kita menyaksikan talenta-talenta hasil pembinaan di dalam Lapas. Agar narapidana bisa menyambung hidup dengan kegiatan positif," tuturnya.

Terakhir, Menkumham Yasonna berterimakasih atas kinerja semua jajaran Pemasyarakatan. Dan juga dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti TNI, Polri dan BNN yang mendukung Pemasyarakatan hingga mencapai umur ke-58.

"Kami tidak bekerja sendiri. Permasalahan di Pemasyarakatan tidak akan berhasil tanpa ada bantuan dari semua jajaran," tutupnya. (Humas Lasdaun)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun