Mohon tunggu...
Humas Lapas
Humas Lapas Mohon Tunggu... Polisi - Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Suka menulis hal-hal positif. Dimulai dari beripikir positif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kalapas Ardian Nova Christiawan Hadiri Undangan Polres Madiun Kota Dalam Rangka Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras dan Knalpot Bising

1 April 2022   11:17 Diperbarui: 1 April 2022   11:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kami sangat mengapresiasi capaian dari Polres Madiun Kota dengan disitanya miras dan knalpot brong. Yang notabene setiap malam ada keluhan dari masyarakat terkait dari kebisingan akibat balapan liar," kata Inda Raya.

Wawalikota menghimbau agar melakukan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni dengan tidak mengkonsumsi miras dan melakukan balap liar apalagi menggunakan knalpot brong.

"Semoga ada efek jera, percuma punya knlpot brong. Karena nantinya akan disita dan dikembalikan sesuai standarnya. Mari kembali ke yang baik dan benar. Melakukan yang sesuai dengan peraturan, pasti akan ditindak oleh TNI Polri," pungkasnya. (Humas Lasdaun)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun