MADIUN -- Kaur Keuangan dan Kepegawaian Lapas Pemuda Madiun punya cara unik agar seluruh pegawai tidak lupa rekam absen. Cara unik tersebut adalah dengan mengirim pesan singkat melalui whatsapp sebelum jam masuk kantor dan sebelum jam pulang kantor.
Pasalnya, pegawai yang tidak melakukan absensi baik saat jam masuk kantor maupun saat jam pulang kantor, akan menerima potongan tunjangan kinerja pada hari itu. Jumlah potongan tersebut bervariasi, mulai dari 0,75 persen hingga 5 persen.
"Dipotong 0,75 persen itu apabila pegawai terlambat masuk kantor dan atas seijin Kaur dan Kasi. Kalau lupa absen masuk dipotong 1,5 persen. Kalau lupa absen pulang dipotong 1,5 persen. Kalau lupa absen masuk dan pulang kantor dipotong 5 persen," jelasnya kepada Tim Humas Lasdaun, Senin(10/1/2022).
Contohnya saja pagi ini pukul 06.46 wib, Kaur Esterinaria Boru Sagala mengirim pesan di grup whatsapp Lasdaun. Yakni mengingatkan untuk melakukan rekam absen masuk dan mengisi jurnal harian pegawai.
"Sebenarnya absen melalui Aplikasi Simpeg ini untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena sebelumnya masih menggunakan fingerprint. Jadi perlu diingatkan di grup," tuturnya.
Kaur Ester memaparkan, bahwa banyak pegawai yang tidak terlambat melakukan absen masuk dan pulang setelah rutin diingatkan. Padahal sebelumnya, tidak sedikit pegawai yang menerima potongan tunjangan kinerja akibat lupa absen.
"Padahal kita sudah kita ingatkan, tapi ada juga yang protes ke kita. 'Saya masuk kenapa saya dipotong?'. Kita tanya 'lha sudah absen belum?'. Waktu di cek ternyata belum. Karena kalau data sudah ditarik oleh pusat, kita gak bisa apa-apa," ucapnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa apabila Covid-19 benar-benar dinyatakan sudah tidak ada. Maka absensi kembali ke sistem finger. Sehingga pihaknya tidak mengingatkan terkait rekam absen. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H