MADIUN -- Lapas Pemuda Kelas IIA musnahkan 14 handphone hasil razia periode Oktober hingga Desember 2021. Bersamaan dengan handphone, juga dimusnahkan 19 buah headset, 16 charger, 23 roll kabel listrik, 30 sajam modifikasi, 53 korek api gas, 7 pemanas air dan 7 kipas angin.
Barang-barang tersebut dibakar langsung dihadapan 2 warga binaan sebagai saksi. Dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi warga binaan yang nekat melanggar aturan yang ada di Lapas.
Dalam sambutannya, Kalapas Ardian Nova Christiawan mengungkapkan, adanya temuan ini menunjukkan kinerja maksimal dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Namun juga didukung dari jajaran lain seperti Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja).
"Ini saya ucapkan terimakasih kepada jajaran pengamanan dan jajaran fasilitatif. Yang selalu bersinergi, berkolaborasi untuk menegakkan tata tertib di Lapas pemuda Madiun. Sehingga mampu membangun deteksi dini, mengantisipasi terjadinya gangguan," ujarnya di Halaman Steril Depan Pos Komando, Jumat(31/12/2021)pagi.
Kalapas berpesan agar memasuki tahun 2022, kerjasama antar pegawai tetap terjaga. Karena dengan adanya kerjasama yang baik, akan memunculkan inovasi-inovasi dan peningkatan kinerja. Yang berdampak baik bagi pelayanan kepada masyarakat.
"Jadi mari kita sama-sama bersinergi. Tidak ada bagian yang lebih penting, semua penting. Analoginya seperti mobil. Ketika accu-nya tidak ada, mobil tidak bisa jalan. 'Duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.'," tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan memasukkan semua barang hasil penggeledahan ke dalam tong. Dan dibakar secara bersama-sama. (Ist)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H