MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun pastikan tidak ada pegawai yang cuti atau ijin tidak bertugas menjelang akhir tahun 2021. Hal tersebut dilakukan melalui Apel Gabungan antara petugas Lapas Pemuda Madiun dengan Lapas Kelas I Madiun di Halaman Depan Kantor Lapas Kelas I Madiun, Senin(27/12/2021)pagi.
Â
Kalapas Ardian meyakini, dengan tidak adanya ijin cuti, akan mendukung program Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai Covid-19. Tepatnya dengan mengurangi mobilitas keluar daerah.
"Kita tunjukkan bahwasannya kita taat perintah. Bahwa akhir tahun ini ada aturan untuk tidak meninggalkan kantor, tidak boleh cuti dan sebagainya. Jadi pelaksanakan apel gabungan tadi untuk mengecek lengkapnya petugas Lapas Kelas I dan Lapas Kelas IIA Madiun. Kemudian akan kami laporkan ke Kanwil," ujarnya.
"Yang jelas kita laporkan. Kita beri sanksi dari Kantor Wilayah sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku," kata Kalapas.
Usai Apel Gabungan, Kalapas Pemuda Madiun bersama jajaran melakukan pemusnahan barang bukti razia di Lapas Kelas I Madiun. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia periode Juni-Desember 2021. (Ist)