MADIUN -- Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali lakukan reintegrasi kepada warga binaan yang mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB) dan asimilasi rumah. Dengan menggandeng Bapas Kelas II Madiun, kegiatan dilakukan untuk memastikan layak tidaknya warga binaan mendapatkan PB.
JFT Tk. I Bapas Kelas II Madiun, Mirna Fitri menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan wawancara mendalam kepada warga binaan. Hasil wawancara tersebut disondingkan dengan laporan pembinaan dari Lapas selama warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani pidana.
"Kami melakukan wawancara dengan WBP-nya. Terus kami menanyakan aspek-aspek riwayat perkembangan fisik, psiko sosial, dari latar belakang keluarga dan latar belakang lingkungan. Seperti itu," jelas Fitri saat ditemui Tim Humas Lasdaun di Ruang Bimkemaswat, Rabu(8/12/2021).
Tak hanya sampai disitu, nantinya petugas Bapas akan melakukan kunjungan kepada keluarga penjamin WBP dan Kepala Desa setempat. Dari hasil tersebut akan diputuskan WBP tersebut layak atau tidak menerima PB atau asimilasi.
"Kalau seandainya alamatnya di Madiun. Kami akan lakukan home visit ke rumah penjamin. Kalau luar Madiun, itu laporan Litmas kita kerjakan sebagian. Sedangkan home visit kita serahkan ke Bapas setempat sesuai dengan domisilinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Madiun, Zulfikar berharap agar WBP dapat kembali ke masyarakat lebih cepat. Dan tidak melakukan tindak pidana kembali.
"Jumlahnya hari ini ada 7 WBP. Petugas Bapas ada 5 orang. Apabila WBP ada yang tidak layak mendapatkan PB, nanti kita kaji ulang. Apakah perkara mereka (WBP) atau tingkah laku mereka," jelasnya singkat. (Ist)