Mohon tunggu...
Gerry Utama
Gerry Utama Mohon Tunggu... -

Fakultas Geografi - Universitas Gadjah Mada

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Informasi Geospasial Daya Dukung Ketahanan Nasional

22 Juli 2012   09:47 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:43 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah disahkannya UU No 4 Tahun 2011  tentang Informasi Geospasial  merupakan sebuah solusi yang tepat untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Permasalahahan yang berhubungan dengan kondisi keruangan , serta potensi sumberdaya alam yang dimiliki merupakan salah satu hal yang diemban dalam undang-undang ini sebagai salah suatu hal yang terjadi dalam konteks spasial.

Informasi geospasial yang dimaksud yaitu informasi keruangan yang mencangkup posisi dan sebaran suatu objek yang berada di darat, laut, udara, serta ruang yang ada di dalam bumi, dengan demikian informasi geospasial mencangkup semua fenomena geosfer yang ada di bumi ini. Pentingnya pemahaman mengenai informasi geospasial yang dimilki bangsa ini merupakan salah satu kunci untuk mendukung ketahanan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia baik melalui pendekatan spasial (spatial Approach), pendekatan ekologi (ecological approach), maupun pendekatan kompleks wilayah (regional complex approach) , sehingga timbulnya kondisi mengenali potensi sumber daya yang dimilki bangsa ini. Selama ini, karena kurangnya informasi geospasial yang dimilki bangsa ini banyak sumber daya alam yang lepas begitu saja yang diakibatkan oleh kurangnya pemahaman informasi geospasial yang ada,sebagai salah satu contoh lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan sudah cukup menjadi pelajaran berharga bagi bangsa ini atas kurangnya menghargai informasi geospasial yang ada,permasalahan itu bukanlah permasalahan yang terjadi di dalam ringkup yang kecil melainkan sudah merupakan permasalahan antar bangsa akibat kelalaian dalam pemahamaman informasi geospasial yang akan berdampak pada situasi ketegangan nasional maupun internasional sehingga perlu dilakukan  pemutakhiran informasi geospasial mengingat hal tersebut merupakan salah satu hal yang penting dalam daya dukung ketahanan nasional yang akan berdampak besar bagi kelangsungan penyelenggaraan pemerintah dalam aspek masyarakat yang ada dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan didukungnya perkembangan teknologi SIG (Sistem Informasi Geografi) yang berkembang cukup pesat saat ini , memungkinkah dilakukannya pengumpulan informasi geospasial yang lebih spesifik dan terperinci akan potensi yang ada di dalam geosfer sebagai basis data tematik, seperti foto udara dan citra satelit yang memilki kemampuan melihat fenomena geosfer dengan kesalahan yang relatif sangat kecil (± 6 cm ), sehingga pengumpulan informasi geospasial yang dilakukan akan berjalan dengan baik dengan didukungnya teknologi SIG yang ada. Hal ini akan mempermudah seorang geograf dalam melakukan analisis kajian baik secara verbal, manual-kualitatif , serta deskriptif-kognitif terhadap pengumpulan informasi geospasial yang telah dilakukan.

Tidak hanya sebagai pengumpulan informasi geospasial saja, teknologi SIG juga dikembangkan dan digunakan untuk melakukan pemetaan terhadap wilayah Indonesia yang berada di batas-batas terluar yang sulit dijangkau oleh pemerintah kita, sehingga tetap terjaga stabilitas keamanan negara kita yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Terciptanya keamanan wilayah perbatasan merupakan salah satu langkah awal untuk menciptakan stabilitas kemanan regional di dalam kawasan ASEAN, sehingga pentingnya teknologi SIG diperlukan oleh semua negara yang ada sebagai penentu kebijakan strategi dalam menjaga keamanan nasional serta regional yang berkembang saat ini. Peran pemerintah sangat diperlukan dalam peningkatan kualitas informasi geospasial yang ada,baik secara konseptual maupun aplikatif dalam pemahaman dan pendalaman materi geografi baik lingkup dasar maupun menengah yang didasari dengan pemikiran sistem secara utuh, menyeluruh, saling timbal balik antara fenomena geosfer yang ada (geografi fisik dan geografi manusia).

Pengumpulan data-data mengenai informasi geospasial yang ada merupakan suatu cara untuk mengembangkan potensi suatu wilayah yang dimilki karena dengan semakin banyaknya data geospasial yang dimiliki pada suatu daerah , akan mempengaruhi pemerintah dalam memutuskan dan menerapkan  sebuah kebijakan dalam perencanaan (planning), dan pengelolaan (management) sumberdaya alam yang telah dipetakan sehingga sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut. Dengan begitu tidak akan terjadi kesalahpahaman dalam memutuskan sebuah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Penggunaan informasi geospasial dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, informasi geospasial tidak hanya berisi mengenai sumberdaya alam yang ada, melainkan juga berisi informasi-informasi sumberdaya lainnya yang dimilki oleh suatu daerah sehingga diharapkan dengan adanya informasi geospasial yang ada dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat yang ada di suatu wilayah tersebut sesuai potensi yang dimiliki dan akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah yang ada.

Pentingnya mengenai pemahaman yang mendalam mengenai informasi geospasial merupakan salah satu bentuk pemahaman  geografi regional Indonesia , hal ini juga harus didukung juga dengan keprofesionalan geografi dalam melakukan penyusunan basis data mengenai potensi sumberdaya wilayah dan neraca sumberdaya alam daerah dalam melakukan penyusunan perencanaan tata ruang wilayah berbasis karakteristik biofisik bentang lahan wilayah Indonesia yang berwawasan lingkungan. Hal ini merupakan tantangan yang besar bagi seorang geograf dalam memahami geografi regional Indonesia . Indonesia yang dikenal sebagai negara kepulauan (archipelago) menjadikan tantangan yang besar bagi seorang geograf untuk mengenalkan potensi-potensi wilayah Indonesia kepada bangsa lain berdasarkan karakteristik bentanglahan yang dimilki dan dinyatakan dengan konsep dan pendekatan geografi  yang ada dengan objek kajiannya berupa wilayah (regional) . Mengenali batas-batas pulau terluar Indonesia merupakan terbesar di dunia yaang sudah dikenal bangsa-bangsa lain di seluruh belahan dunia me salah satu tugas utama geograf Indonesia yang harus tetap dipegang teguh sebagai modal dalam memahami wilayah terluar Indonesia , Wilayah terluar Indonesia merupakan salah satu yang harus dikenalkan kepada bangsa lain dalam menjaga stabilitas dan keutuhan wilayah terluar Indonesia. Hal ini juga harus didukung oleh potensi sumberdaya yang dimiliki oleh wilayah tersebut baik di sektor pariwisata, maupun sektor pertambangan dengan begitu akan terciptanya peningkatan perekonomian kawasan perbatasan yang stabil dan terjaga akibat dilakukannya penguatan ekonomi di wilayah perbatasan .

Penyebaran informasi geospasial seharusnya mulai dilakukan sejak dini sebagai suatu cara dalam meningkatkan nasionalisme bangsa ini, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dirasakan perlu dilakukan pembelajaran mengenai informasi geospasial Indonesia kepada generasi penerus bangsa ini , dengan begitu diharapkan timbulnya rasa nasionalisme dikalangan generasi muda Indonesia dalam mengahadapi tantangan globalisasi yang telah masuk di negeri ini  yang menyebabkan lunturnya rasa nasionalisme yang dimiliki generasi muda Indonesia. Semua ini tidak hanya dilkukan seorang geograf saja, melainkan seluruh unsur stakeholder yang terlibat harus berperan dalam penyebarluasan dan transfer  informasi geospasial yang dimilki bangsa ini kepada generasi penerus yang kelak akan memimpin negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun