Mohon tunggu...
Gerry Mahendra
Gerry Mahendra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Cogito Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pilkada dan Kedewasaan Politik

10 November 2015   13:59 Diperbarui: 10 November 2015   14:04 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rakyat Indonesia tidak lama lagi akan merayakan perhelatan politik besar dan bersejarah. Ya, pada bulan Desember mendatang kita akan melaksanakan Pemilukada serentak di 261 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 219 Kabupaten dan 33 Kota seluruh Indonesia. Adapun Kabupaten atau Kota yang tidak mengikuti Pemilukada serentak tahun ini adalah Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Timor Tengah Utara. Ketiga daerah tersebut gagal mengikuti Pemilukada serentak tahun ini dikarenakan hanya memiliki satu pasang calon pemimpin daerah. Dengan mengikuti peraturan yang berlaku, yakni Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah pada ketiga kabupaten tersebut ditunda hingga tahun 2017.

Pemilukada serentak kali ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi perubahan tata kelola pemerintahan di masing-masing daerah. Meskipun dari segi pengelola (KPU) masih terdapat berbagai permasalahan teknis, seperti permasalahan DPT dan logistik namun diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan Pemilukada serentak kali ini. Ekspektasi masyarakat terhadap kepala daerah terpilih yang selama ini tidak pernah terealisasikan dengan baik harus bisa diwujudkan melalui momen pemilukada serentak kali ini. Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji kampanye yang usang dan umumnya hanya dijadikan pemanis kata dikala para calon pemimpin daerah menggalang massa.

Para calon pemimpin kepala daerah, baik Provinsi, Kabupaten atau Kota hendaknya mulai keluar dari kebiasaan lama yang hanya mengumbar janji tanpa ada upaya nyata untuk merealisasikan janji tersebut. Di satu sisi juga masyarakat saat ini harus lebih cerdas dan selektif dalam memilih calon pemimpin mereka dengan selalu aktif mencari informasi baik di media massa, elektronik, bahkan di media sosial. Hal ini terkesan sederhana, namun setidaknya ketika kita memperoleh informasi yang lebih banyak terkait calon pemimpin daerah, kita lebih dapat menerapkan pola pikir kritis dan selektif sehingga dasar pemikirian yang kita miliki dapat lebih kuat.

Dengan lebih mengenal calon pasangan yang kita dukung juga akan menghindarkan kita dari praktek kotor money politics. Rantai money politics dapat kita putus apabila kita sebagai masyarakat mau dan mampu untuk berpikir kritis selektif dalam penyelenggaraan pemilukada serentak tahun ini. Hal lain yang tidak kalah penting dalam upaya mensukseskan Pemilukada serentak tahun ini adalah mengenai sikap politik para kontestan. Hal ini patut menjadi perhatian khusus karena pengalaman terdahulu memperlihatkan bahwa kontestan yang gagal cenderung tidak siap kalah dan justru memperkeruh iklim demokrasi di Indonesia.

Kemungkinan tersebut kemudian diakomodir oleh penyelenggara pemilu (KPU) melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dengan menetapkan ambang batas selisih suara yang berhak untuk digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dengan adanya butir pasal dalam Undang-Undang tersebut diharapkan dapat memprkuat legal standing dan persyaratan formal terhadap setiap gugatan pemilu dan juga diharapkan dapat meminimalisir sengketa pemilukada yang selama ini seolah-olah menjadi tradisi yang dilakukan oleh para pasangan gagal. Upaya lain yang seharusnya dilakukan oleh KPU adalah dengan menyelenggarakan pemilu secara adil, jujur dan transparan.

Sehingga para kontestan merasa puas terhadap “pelayanan” selama pemilu berlangsung. Dalam hal ini juga media, sebagai sarana penyebaran informasi baik yang dilakukan oleh para kontestan, penyelenggara pemilu (KPU) juga diharapkan memiliki netralitas yang sama guna mendukung dan melancarkan hajat politik terbesar tahun ini. Sehingga kita dan seluruh elemen yang berkepentingan dalam hajat politik ini dapat mulai melihat benih-benih kedewasaan politik yang selama ini seakan hilang dan tidak dapat dirasakan. Terkait kedewasaan politik, menurut pendapat saya memang selama ini proses kedewasaan berpolitik para pemimpin kita masih cenderung belum terlihat.

Hal-hal yang dapat dijadikan indikator antara lain, masih banyak para pemimpin daerah yang masih mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan dibandingkan dengan kepentingan rakyatnya, selain itu dengan modal yang sangat besar ketika bertarung dalam pemilukada membuat para pemimpin terpilih berfokus pada bagaimana caranya untuk mengembalikan modal dan mencari untung sebesar-besarnya ketika mereka menjabat sebagai kepala daerah. Belum lagi sikap partai seolah-olah mendukung sepak terjang pemimpin yang berkarakter seperti itu. Partai seolah-olah lupa bahwa pemimpin daerah terpilih justru lebih memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada masyarakat dibandingkan tanggung jawab terhadap para partai politik pengusungnya.

Keinginan masyarakat yang selama ini mengidamkan kedewasaan politik para pemimpin sebenarnya dapat ditempuh dengan berbagai cara yang sederhana namun harus didasari dengan komitmen yang kuat. Para stakeholders, pemimpin, KPU, masyarakat, dan media massa hendaknya mampu menunjukkan sikap nyata untuk mensukseskan pemilukada, mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, dan mengutamakan kepentingan publik. Apabila hal itu terwujud, maka diharapkan apa yang menjadi masalah politik pemerintahan bangsa Indonesia saat ini dapat terselesaikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun