Sudah semestinya pemerintah jemput bola untuk mendengar dan mengerti keluh kesah, kegelisahan serta kebutuhan masyarakat. Sehingga prinsip keterwakilan menjadi kewajiban mutlak sebagai bagian tugas kewajiban yang diemban. Seorang Bambang Soepijanto menyematkan jargon demikian dalam kampanye-nya untuk menjadi wakil rakyat. Beliau secara lebih detail menyuarakan demikian seperti tertuang dalam website pribadinya http://bambangsoepijanto.com/ sebagai lebih dari upaya persuasi. Sebagai pengayom, sebagai pemberi rasa nyaman, serta sebagai pelayan masyarakat; kurang lebih demikian maksud Bambang Soepijanto menggambarkan situasi peran pemerintahan ketika beliau menjabat sebagai wakil rakyat. Ketika situasi demikian yang terjadi, maka bukan tidak mungkin tataran UMKM menjadi satu hal yang diperhitungkan dalam ranah pemberdayaan masyarakat. Secara khusus bagi masyarakat Kulonprogo pasca hadirnya bandara baru Yogyakarta. Hidup!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H