Mohon tunggu...
gerry setiawan
gerry setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aktivis jaringan epistoholik jakarta (JEJAK) Editor Buku "Internasionalisasi Isu Papua, Aktor, Modus, Motiv" Penerbit: Antara Publishing (2014)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Forkorus Yaboisembut, NFRPB, dan ULMWP

29 Juli 2016   09:41 Diperbarui: 29 Juli 2016   09:43 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Harapan besar ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) menjadi anggota penuh pada Forum Melanesia Spearhead Group (MSG) pun pupus tatkala forum kerjasama ekonomi dan budaya di kawasan Pasifik selatan ini memutuskan menunda membahas aplikasi ULMWP pada KTT MSG di Honiara, Solomon Island medio Juli lalu. Penundaan itu sejatinya adalah penolakan halus karena MSG masih akan membahas kriteria keanggotaannya pada September mendatang.

Kegagalan ULMWP itu turut menjadi perhatian serius Forkorus Yaboisembut, yang mengklaim diri sebagai Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB). Forkorus mempertanyakan kapan, mengapa dan dimana  ULMWP dibentuk, kendati Forkorus tahu benar untuk siapa dan dengan siapa ia bekerja.

Selasa, (19/7/2016) Forkorus mendatangi kantor redaksi sebuah media lokal di Papua dan mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan.

ULMWP hasil kawin lari

Forkorus berujar bahwa kehadiran ULMWP sesungguhnya disebabkan oleh dirinya. Mantan PNS yang pernah beberapa tahun mendekam di Lapas Abepura ini mengaku, ada dua stafnya yang memilih memisahkan diri dari NFRPB dan berjuang sendiri. Ibarat ada dua anak yang kawin lari, lalu melahirkan. ULMWP adalah salah satu anak hasil kawin lari itu.

Pada 19 Desember 2014, ungkap Forkorus, ia mengutus Edison Waromi, Markus Haluk dan Yakob Rumbiak ke pertemuan MSG di di Port Moresby, Papua Nugini untuk membacakan kriteria NFRPB menjadi anggota MSG. Atas saran berbagai pihak, Papua Barat agar membentuk suatu organisasi payung yang inklusif dengan Indonesia. Nah, inilah kesempatan yang manfaatkan oleh orang-orang yang dulunya bergabung dengan NFRB untuk membentuk ULMWP. Orang-orang itu, dulunya ia tampung di Sentani.

Forkorus tidak menolak saran itu, tapi dirinya menyarankan agar ULMWP jangan dulu dibentuk mengingat organisasi perjuangan kemerdekaan Papua sudah banyak, sehingga sebaiknya nama-nama organisasi-organisasi tersebut diserahkan kepada MSG untuk menilai organisasi mana yang memenuhi kriteria dan layak menjadi organisasi payung bagi perjuangan kemerdekaan Papua di luar negeri. Namun, sarannya itu ditolak mentah-mentah oleh mereka yang membentuk ULMWP.

“Edison Waromi, Markus Haluk dan Yakob Rumbiak sekembali mereka dari Port Moresby, saya sampaikan kepada mereka bahwa untuk sementara putus hubungan kerja dengan saya. Khusus Markus Haluk, saya pecat karena saya angkat dia dengan SK. Saya putuskan kerja dengan mereka karena mereka inkonsistensi dengan yang sudah saya tetapkan, khususnya inkonsisten terhadap deklarasi,” ungkap Forkorus.

Forkorus mengaku ikut membentuk Komite Nasional Papua Barat (KNPB), tapi di tengah jalan, KNPB memilih untuk memisahkan diri dengan NFRPB.

ULMWP hadang NFRPB di MSG

Masih menurut Forkorus, sebelumnya ada empat orang utusan dari ULMWP datang bertemu dengan dirinya untuk meminta restu ke pertemuan forum MSG di Honiara tahun 2015. Dengan nada ketus Forkorus mempersilahkan orang-orang itu pergi untuk menghadang NFRPB di MSG.

Itulah sebabnya mengapa NFRPB tidak ada di dalam ULMWP, dan ULMWP sendiri dalam perjuangan hanya mengatasnamakan rakyat Papua saja, karena mereka tidak konsisten terhadap deklarasi.

“Itu harusnya ULMWP malu, karena tidak konsisten terhadap deklarasi, masih saja bawa nama NFRPB dan rakyat Papua,” kata Forkorus.

Menurutnya, keputusan MSG Honiara beberapa waktu lalu yang menunda keanggotaan ULMWP, karena MSG sendiri tidak mencapai konsensus bersama para anggota MSG. MSG akan mengadakan pertemuan khusus pada September 2016 untuk menyusun kriteria dan pedoman siapa yang berhak menjadi forum Full Member Only State, siapa yang berhak menjadi Associate Member State, dan siapa yang berhak menjadi Observer Status.

Jadi, jelas Forkorus, kemungkinan kecil kalau sampai fundamental kriterianya itu Full Member Only State, maka ULMWP tidak menjadi anggota MSG, sebab kriterianya sangat ketat.

“Kalau MSG meniru kriteria seperti yang organisasi VIP punya, maka kemungkinan kecil ULMWP bisa menjadi anggota MSG. Itu berita yang benar, karena dirinya memperoleh informasi resmi dari rekan-rekannya di Australia dan Belanda,” tegas Forkorus.

Forkorus meminta para pendiri ULMWP untuk sadar bahwa sebetulnya ULMWP ditolak secara halus oleh MSG.

“Tidak usah menipu rakyat, kita kasih tahu saja kepada rakyat secara lurus saja supaya rakyat tidak menunggu sesuatu yang tidak benar atau tidak pasti. Masa kita mau membohongi rakyat kita, dan jangan Papua tipu Papua sebab di MSG dalam pengambilan keputusan tidak mengenal sistem votting, tetapi sistem suara bulat. Dengan demikian, jika satu anggota MSG tidak setuju, maka semua tidak setuju. Salomom Island pernah usulkan ULMWP boleh bergabung tapi tidak boleh bicara politik, hanya bicara ekonomi dan budaya, tetapi itupun tidak disetujui,” jelas Forkorus.

ULMWP Abaikan Tatanan Adat Papua

Lebih jauh Forkorus menjelaskan, bahwa masyarakat Papua selama ini sangat menghormati tatanan adat yang ada di Tanah Papua. Itu adalah dasar dari sikap saling menghargai. Namun demikian, saat ini terdapat kelompok yang masih seumuran jagung kemudian mendeklarasikan diri dengan nama ULMWP atau Kelompok Persatuan Pembebasan Papua Barat dan mengklaim sebagai representasi masyarakat asli Papua. Masyarakat Papua terjebak pada kampanye propaganda ULMWP sehingga memberikan dukungan kepada perjuangan ULMWP di luar negeri.

ULMWP menurutnya, bukan merupakan perjuangan murni dari dalam Papua tetapi lebih banyak untuk mengakomodir kepentingan pihak luar negeri yang dibawa oleh orang Papua yang telah menetap secara permanen di luar negeri. ULMWP telah mencatut nama NRFPB sebagai kelompok pendukungnya.

“Dengan tegas saya nyatakan bahwa sampai saat ini, NRFPB tidak berada dalam ULMWP. NFRPB sendiri pada dasarnya berprinsip bahwa pengajuan aplikasi ke MSG harus dalam bentuk negara sehingga NFRPB yang seharusnya menjadi pemimpin dalam aplikasi yang akan diajukan, bukan ULMWP,” tutup Forkorus.[*]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun