Mohon tunggu...
gerry setiawan
gerry setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aktivis jaringan epistoholik jakarta (JEJAK) Editor Buku "Internasionalisasi Isu Papua, Aktor, Modus, Motiv" Penerbit: Antara Publishing (2014)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pasal Berlapis Mengancam Mantan Panglima GAM

30 Mei 2016   11:28 Diperbarui: 30 Mei 2016   11:45 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melihat tingkap pola Tengku Ni yang mulai menghindari pemanggilan Polda dengan modus ‘surat sakit’ akan lebih baik kalau kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri di Jakarta. Ada banyak contoh kasus dugaan pidana yang diambil alih Mabes Polri, seperti kasus 'dana siluman' RAPBD DKI JAkarta 2015. Kasus terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ini sengaja diambil alih Mabes Polri guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Tgk. Ni bersama kasusnya dapat segera diserahkan ke Jakarta (Mabes Polri) mengingat Tgk. Ni adalah mantan panglima GAM yang masih memiliki anak-buah. Mereka dapat menjadi (f)actor yang mengganggu proses penegakan hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun