Melihat tingkap pola Tengku Ni yang mulai menghindari pemanggilan Polda dengan modus ‘surat sakit’ akan lebih baik kalau kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri di Jakarta. Ada banyak contoh kasus dugaan pidana yang diambil alih Mabes Polri, seperti kasus 'dana siluman' RAPBD DKI JAkarta 2015. Kasus terkait pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ini sengaja diambil alih Mabes Polri guna menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penegakan hukum. Tgk. Ni bersama kasusnya dapat segera diserahkan ke Jakarta (Mabes Polri) mengingat Tgk. Ni adalah mantan panglima GAM yang masih memiliki anak-buah. Mereka dapat menjadi (f)actor yang mengganggu proses penegakan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H