Mohon tunggu...
gerry setiawan
gerry setiawan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

aktivis jaringan epistoholik jakarta (JEJAK) Editor Buku "Internasionalisasi Isu Papua, Aktor, Modus, Motiv" Penerbit: Antara Publishing (2014)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Massa Pro Papua Merdeka di Manokwari Rusuh

23 Oktober 2012   06:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:30 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_205534" align="aligncenter" width="498" caption="Aksi massa di Manokwari (19/10/2012) juga berakhir rusuh, (Foto : umaginews.com)"][/caption] Berita Siang Metro TV hari ini (Selasa, 23/10/2012) menayangkan demo rusuh di Manokwari, ibukota Provinsi Papua Barat. Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) turun ke jalan dan bentrok dengan aparat kepolisian. Aparat Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan berkali-kali untuk membubarkan aksi massa yang sudah menjurus anarkis itu. Belum ada khabar apakah ada korban dalam insiden itu. Dalam berita Metro Siang tersebut, tidak dijelaskan apa tuntutan massa pengunjuk rasa di Manokwari tersebut. Namun kuat dugaan bahwa demo itu terkait erat dengan agenda IPWP (International Parliement for West Papua) yang hari ini menggelar Konferensi di London. Hal itu diketahui daripernyataan Pangkrasia Yeem (pimpinan kelompok yang menamakan dirinya Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Merauke. Kemarin di Merauke, Pangkrasia menyatakan pihaknya akan menggelar kegiatan untuk mendukung kegiatan IPWP di London tersebut. Pihaknya sudah melayang surat pemberitahuan kepada Polres Manokwari namun belum mendapatkan tanggapan. “Walaupun tidak diberi izin kami akan tetap laksanakan karena ini kegiatan untuk mendukung pertemuan di Inggris,” terangnya. Di Jayapura, surat pemberitahuan aksi unjuk rasa juga sudah dilayangkan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB), kepada Polda Jayapura. Namun surat tersebut bernasib sama dengan surat PRD di Manokwari. Polda Papua tak  menerbitkan Surat   Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). http://bintangpapua.com/headline/27955-demo-dukung-pertemuan-ipwp-di-inggris-diawasi Sikap Polda Papua Sudah Tepat Polda Papua akhir-akhir ini memang cukup selektif terhadap permohonan aksi massa. Sikap ini sangat tepat mengingat aksi-aksi yang missinya mendukung Papua merdeka kerap berujung rusuh. Konon, Polda Papua sudah mendapat 'bocoran' bahwa Konferensi IPWP yang digelar di London  itu mengusung dua agenda, yakni mendesak PBB agar segera menurunkan UN Observer ke Papua, serta menuntut PBB meninjau ulang pelaksanaan PEPERA di Papua tahun 1969 yang mereka nilai illegal. Sikap Polda Papua ini saya anggap tepat karena tujuan aksi itu jelas bertentangan dengan UU serta berpotensi mengganggu kedaulatan wilayah NKRI. Pjs. Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, di Jayapura kemarin mengatakan pihaknya akan membubarkan paksa aksi unjukrasa jika para pendemo memaksakan diri melakukan aksi demo. “Tapi kami tetap melakukan pengawasan agar aksi unjuk rasa tersebut tidak melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembubaran paksa sekaligus menindak-tegas sesuai hukum yang berlaku, bila para pendemo ternyata bertindak anarkis atau menyampaikan hal-hal yang bertentangan dengan UU serta menyebar provokasi seperti minta referendum atau membentuk negara Papua Barat, membawa senjata tajam, mabuk miras, membawa lambang-lambang seperti bendera Bintang Kejora yang dilarang, membuat kemacetan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. “Walaupun menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin dengan UU No 9/1998 pasal 13, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh melanggar aturan-aturan lainnya yang juga dijamin dengan UU,” tegas AKBP I Gede Sumerta Jaya. Agenda IPWP Agustus tahun lalu, forum konferensi di London seperti ini pernah digelar oleh sebuah organisasi para pengacara untuk mendukung Papua merdeka, yaitu ILWP (International Lawyer for West Papua/ILWP). Apa yang mereka sebut sebagai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di London waktu itu, dalam pelaksanaannya  ternyata tidak lebih dari kegiatan seminar.

13509799932053813912
13509799932053813912
Lembaga yang dibentuk oleh Mantan buronan Interpol Benny Wenda dan para simpatisannya di luar negeri ini, tujuannya tak lain adalah mau memisahkan Papua dari NKRI. Ini jelas perpanjangan tangan dari agenda separatisme Papua yang memang ruang geraknya di Tanah Air semakin sempit. IPWP sama sekali tidak memiliki agenda yang menyokong perdamaian maupun kesejahteraan rakyat Papua. Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Inggris Yuri Thamrin tahun lalu menyebutkan, seminar IPWP di London saat itu hanya sebagai media provokasi di Papua dengan tujuan mengusung agenda pemisahan Propinsi Papua dari Indonesia. Kesan yang muncul dalam seminar tersebut hanyalah publikasi bertajuk “West Papua : the Road to Freedom” dan selanjutnya istilah tersebut disebarluaskan di Papua dengan nama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Yuri menjelaskan, tidak ada KTT, yang ada seminar biasa, bahkan terkesan tertutup untuk sebuah seminar di negara bebas seperti Inggris. Di Inggris sendiri, istilah yang digunakan hanya “Konferensi” tidak pakai Tingkat Tinggi. Penggunaan istilah KTT sengaja disebar luaskan ke Papua untuk mencitrakan ada pejabat negara atau tokoh internasional yang hadir atau merupakan upaya propaganda untuk memberi bobot pada kegiatan tersebut guna mencari dukungan terselenggaranya acara tersebut. http://hankam.kompasiana.com/2011/08/11/ri-tidak-perlu-menanggapi-ipwp/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun