Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia, yang terdiri dari lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sebagai panduan moral dan etika, Pancasila berfungsi untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara serta mencerminkan nilai-nilai luhur yang harus dipegang oleh setiap warga negara.
Darul Ahdi wa Syahadah merupakan istilah yang diusung oleh Muhammadiyah untuk menggambarkan Pancasila sebagai negara kesepakatan (dar al-ahdi) dan tempat pembuktian (dar al-syahadah). Konsep ini menekankan pentingnya komitmen kolektif terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai landasan untuk menciptakan persatuan dan tanggung jawab sosial di antara warga negara.
Artikel ini bertujuan untuk menggali lebih dalam makna Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah, dengan fokus pada peran Pancasila sebagai komitmen dan kesaksian dalam kehidupan berbangsa, serta tantangan yang dihadapi di era modern.
"Ahdi" berarti janji atau kesepakatan. Dalam konteks Pancasila, hal ini merujuk pada komitmen seluruh elemen bangsa untuk hidup berdampingan dalam keragaman, saling menghormati, dan bekerja sama demi kemajuan bersama.
Pancasila menjadi janji bagi seluruh rakyat Indonesia untuk membangun negara yang adil dan makmur. Ini mencerminkan harapan akan terciptanya harmoni sosial di tengah perbedaan.
Sebagai fondasi persatuan, Pancasila mengajak seluruh warga negara untuk bersatu dalam mencapai tujuan bersama, mengatasi perbedaan, dan membangun solidaritas antar sesama.
"Syahadah" berarti kesaksian atau pernyataan. Dalam konteks Pancasila, ini menunjukkan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila merupakan identitas bangsa yang menegaskan jati diri Indonesia sebagai negara yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dan kemanusiaan.
Setiap individu diharapkan tidak hanya memahami tetapi juga mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan nyata, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam pemerintahan.
Di era globalisasi, nilai-nilai Pancasila sering terancam oleh pengaruh budaya asing dan paham-paham ekstremis yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila diperlukan melalui pendidikan, sosialisasi, dan penguatan karakter bangsa agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Generasi muda memiliki peran penting dalam meneruskan semangat Pancasila dengan cara mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.
Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah menegaskan bahwa ideologi ini bukan hanya sekadar dasar negara tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menciptakan persatuan dan kesaksian akan identitas bangsa.
Diharapkan agar seluruh elemen masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur.
Komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila serta kesaksian setiap individu dalam mengamalkannya menjadi kunci keberlangsungan hidup berbangsa yang harmonis dan beradab di Indonesia.
Sumber:
 http://e-journal.iakntarutung.ac.id/index.php/humaniora/article/view/28
 https://fkip.umsu.ac.id/pancasila-sebagai-pandangan-hidup-dan-dasar-negara/
 https://www.hukumonline.com/berita/a/pancasila-sebagai-dasar-negara-lt61f23142a7e13/
 https://fahum.umsu.ac.id/apa-arti-pancasila-bagi-bangsa-indonesia/
 https://binus.ac.id/character-building/2023/06/pancasila-dan-komitmen-etis/
 https://umsu.ac.id/berita/pengertian-pancasila-menurut-tokoh-sejarah-dan-ahli/
 https://jdih.sukoharjokab.go.id/berita/detail/makna-dan-kedudukan-pancasila-sebagai-dasar-negara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H