Mohon tunggu...
Germanus Loy Teku
Germanus Loy Teku Mohon Tunggu... Lainnya - Segala Sesuatu Ada Waktunya

Roger That

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Sebagai Laki-Laki, Perlukah Aku Takut NIK Dijadikan NPWP?

24 Mei 2022   14:29 Diperbarui: 24 Mei 2022   14:34 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Saya seorang laki-laki yang senang berbagi cerita kepada orang lain. Ceritanya macam-macam, mulai dari hal kangkung merica, urusan negara lain, sampai yang bikin bengek. Dari semua cerita yang terbagi, pada kesempatan tertentu dengan orang tertentu, saya juga membagikan identitas saya. Biasanya yang paling umum adalah dari mana saya berasal. Kalaupun saya besar di tempat lain, ada kemungkinan saya juga membagi informasi tentang di mana saya dilahirkan. 

Pada kasus yang lebih intim, saya juga berbagi tanggal lahir saya. Biasanya ini kepada orang yang sudah dianggap dekat, atau sekedar mencari tahu seberapa tua orang yang diajak bicara. Senang sekali kalau sebaya. Seolah-olah kalau sebaya ceritanya bisa nyerempet yang tabu-tabu.

Masih sebagai laki-laki, ketika mendengar kabar NIK akan dijadikan NPWP, saya tidak senang. Lebih tepatnya cemas. Masalahnya terletak pada cara penomoran di NIK. Walaupun kelihatan panjang, 16 digit, Nomor NIK laki-laki gampang dicari tahu. Cukup bermodal tanggal lahir dan tempat lahir, mudah saja orang mendapatkan nomor NIK (sekaligus NPWP) saya. Tidak perlu alat atau program khusus.

Ini sangat berbeda dengan NIK Perempuan. Walaupun pada akhirnya tetap ketahuan juga bermodal pengetahuan tanggal lahir dan tempat lahir, butuh usaha yang melibatkan kemampuan berhitung.

AH, KAMU PARANOID. BERLEBIHAN!

Inti pertama tulisan singkat ini adalah untuk membagi ketakutanku pada anda sekalian. Inti kedua adalah berharap semoga salah satu pembaca di sini punya penjelasan lain yang meruntuhkan ketakutanku.

Mari kumpulkan enam belas digit NIK anda. Penjelasannya sebagai berikut :

  • 2 digit pertama merupakan kode wilayah Propinsi
  • 2 digit kedua merupakan kode wilayah Kabupaten/Kota
  • 2 digit ketiga merupakan kode wilayah Kecamatan
  • 4 digit berikutnya adalah tanggal, bulan dan tahun kelahiran. Khusus untuk perempuan tanggal lahirnya ditambah angka 40.
  • 4 digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.

Sepanjang pengalaman melirik-lirik KTP orang, nomor urut penerbitan NIK di 4 digit terakhir, tiga digit pertamanya kebanyakan nol. Jadi gampang saja masukan salah satu angka dari angka satu sampai sembilan di buntut NIK untuk memastikan siapa pemilik nomor NIK termaksud. Yang dibutuhkan cuma tanggal lahir dan tempat lahir. 

Jumlah angka di NIK yang panjang ternyata bukan angka random seperti pasword. Nomor itu ternyata telah disusun sedemikian rupa sehingga bisa menjadi pentunjuk identitas seseorang dan menggampangkan urusan orang yang berurusan dengan NIK.

Jika cara mendapatkan nomor NIK bisa segampang yang saya jabarkan di sini, maka bagaimana kita bisa menjaga identitas pribadi kita?

Jika nanti NPWP diintegrasikan dengan NIK, sudah jelas nomor NPWP akan sama dengan NIK. 

Itu berarti jika orang tahu nomor NIK kita, orang juga bisa tahu urusan pajak kita. 

Kalau orang tahu pajak kita, berarti orang tahu berapa banyak kita hasilkan setahun. 

Kalau orang tahu penghasilan kita setahun berapa, berarti tidak ada rahasia lagi urusan pekerjaan dan pendapatan kita. 

Kalau tidak ada rahasia lagi, berarti kita tak bisa mengelak bilang tidak punya uang waktu teman pinjam uang

Kalau kita flexing  di media sosial, orang bisa cek kita benar punya uang atau cuma gaya

Itulah ketakutanku. Saya berharap itu cuma ketakutan yang mengada-ada. Mungkin saja pemerintah sudah punya sistem canggih yang tidak kuketahui. Kolom komentar silahkan...

METODE PENOMORAN BARU

Pada dasarnya saya setuju dengan integrasi NIK dan NPWP. Jika perlu, semua urusan yang berhubungan dengan pemerintahan dan pelayanan publik yang mengharuskan kartu ini dan itu, wajib diintegrasikan dengan NIK. Mungkin ke depan kita bisa seperti di Amerika Serikat. Nomor NIK bisa digunakan sebagai Security Number. 

Yang jadi perhatian saya adalah metode penomoran perlu diperbaharui. Saya tidak melihat 16 digit NIK cukup aman untuk warga Indonesia. Kalaupun memang tetap menggunakan metode penomoran yang sama, itu untuk keperluaan database di Dukcapil. Selebihnya warga diberi nomor virtual. Jika pada suatu saat warga memiliki isu penyalahgunaan nomor NIK Virtual oleh orang lain, mereka bisa menggantinya kapan saja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun