Mohon tunggu...
UKM GERMAN UM
UKM GERMAN UM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Organisasi Kemahasiswaan

Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Mahasiwa Anti Napza Universitas Negeri Malang Artikel ini merupakan kegiatan UKM GERMAN UM

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pengenalan Anggota Baru dalam Diklat XXII UKM GERMAN UM Tahun 2022

26 April 2022   14:58 Diperbarui: 26 April 2022   15:07 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Anggota pada suatu organisasi merupakan hal yang terpenting bagi keberlangsungan untuk tercapainya visi dan misi organisasi di kemudian hari. Oleh sebab itu diperlukan anggota baru yang akan menjadi generasi selanjutnya pada organisasi dan untuk mencapai visi-misi yang ditetapkan. Unit Kegiatan Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Anti Napza Universitas Negeri Malang (UKM GERMAN UM) melaksanakan acara Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) ke- 22 dengan tahun ini membawa tema “Let’s Start the Journey by Understanding, Learning, and Practicing for the Next Generation Of GERMAN UM” yang dilaksanakan pada 2-3 April dan 9-10 April 2022 secara daring melalui Zoom Meeting.

Acara DIKLAT XXII UKM GERMAN UM Tahun 2022 ditujukan kepada mahasiswa Universitas Negeri Malang aktif jenjang D1 sampai S1 yang berminat dalam mengenal dan mencegah penggunaan napza. Melakukan pencegahan kenapzaan tidak hanya membutuhkan pengetahuan tentang napza, namun juga kemampuan rasa kepercayaan diri dalam bersosialisasi dan  kemampuan dalam penyuluhan, sehingga mendukung penyampaian penyalahgunaan napza yang dapat lebih tepat dan dipahami.

Tujuan Dilaksanakan acara ini untuk memperkenalkan dan memberikan pendidikan serta pelatihan kepada peserta calon anggota baru agar menjadi pribadi yang disiplin dan memiliki rasa kepercayaan diri. Tidak hanya itu peserta juga diberikan pengenalan tentang UKM GERMAN dan pemahaman awal mengenai materi kenapzaan secara umum agar mengetahui sejarah, ruang lingkup, dan ruang gerak UKM GERMAN UM, serta mendapatkan wawasan tentang kenapzaan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Acara dimulai dengan sambutan-sambutan dari ketua pelaksana,  ketua umum, dan pembina UKM GERMAN. Selanjutnya peserta diberikan materi-materi tentang perkenalan UKM GERMAN, kenapzaan, penugasan dan mental ideologi kecil maupun besar. Peserta diberikan tugas yang  merupakan tugas berkelompok sehingga peserta dapat mengenal satu sama lain dan meningkatkan kerja sama tim. Lalu tugas tersebut dipresentasikan agar peserta dapat percaya diri terhadap hasil tugas yang sudah dilakukan.

Puncak acara adalah pelantikan peserta menjadi anggota UKM GERMAN dengan peserta mengucapkan sumpah anggota UKM GERMAN. Pelantikan dilaksanakan secara Hybrid yang dilaksanakan secara daring dan tatap muka yang dihadiri perwakilan dari pengurus harian umum, panitia, dan peserta yang tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Diharapkan dengan terlaksananya acara DIKLAT XXII UKM GERMAN UM tahun 2022 dapat mempunyai anggota baru yang memiliki pengetahuan UKM GERMAN, terciptanya disiplin, menumbuhkan kepercayaan diri, dan memiliki wawasan tentang kenapzaan. Anggota baru diharapkan juga dapat tetap mengembangkan kemampuan dan pengetahuan dalam dirinya. Hal ini diperlukan karena anggota baru akan menjadi generasi selanjutnya di UKM GERMAN UM yang dapat mewujudkan visi dan misi organisasi baik di masa sekarang maupun di masa depan.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun