Mohon tunggu...
UGAII PIHAUTOO
UGAII PIHAUTOO Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Salah satu hobi saya antara dari beberapa hobi ialah Membaca dan menulis serta berdiskusi dengan teman - teman dan orang sekitar diamana saya tinggal,dan berjumpa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ada Dua Cara Pernikahan Di Papua

25 Januari 2024   15:22 Diperbarui: 26 Januari 2024   05:17 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar dari Facebook:@Nokuwo gergorius

Banyak masyrakat papua yang menikah secara adat istiadat, hingga banyak pula penceraian dalam ikatan ber-rumah tangga.

Pernikahan secara adat istiadat begitu selekas-nya terusai, karena pernikahan secara adat istiadat terpenuhi kriteria-kriteria kemenusiawi.Semakin banyak ide dalam diri manusia untuk lekas terusai hubungan semakin peka pula untuk  mengakhiri-nya.Karena pernikahan secara adat dapat di kendalikan oleh orang orang yang beroknom dalam ikatan tersebut. 

Dan di sisi lain semakin kurang pemahaman adat istiadat akan makin tak mengerti apa lagi memahami adanya adat istiadat adat.Hingga banyak keluarga yang akan bercerai-berai akibat tidak menghargai Adat istiadat setempat.

2. Kekurangan Pernikahan Secara Agama

Semakin rumit untuk memperoleh kebenaran, semakin rumit pula terusai pernikahan secara Agama. 

Perkawinan secara Gereja/Agama yang dimaksud disini merupakan perkawinan yang memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun perkawinan sehingga dipandang sah menurut hukum Agama. Di samping itu pernikahan secara agama tidak ada penceraian bukan karena tidak ada kata perceraian melainkan yang tercatat hanyalah: Jangang Mencerai istri ataupun suami. Namu mengapa ada perceraian di papua semakin hari makin bertambah angka penceraian ? 

Banyak Orang Papua yang kurang paham tentang agama dan apa arti kebenaran,sehingga banyak pasangan di karangan Masyrakat yang jarang menikah gereja/atau secara agama,meski sudah mengetahui bahwa nikah Gereja atau Agama belum ada kata cerai  ketimbang pernikahan secara adat istiadat atau pernikahan siri.

Mengapa demikian? Karena pernikahan secara agama  tidak dapat di kendalikan oleh orang-orang yang beroknom-oknom itu sendiri,Semuanya sudah di pasrahkan pada siang pencipta segalah-nya yaitu Tuhan. Seketika pernikahan itu di lestarikan dalam Gereja. 

Dalam Kitab Hukum  yang mengikat bagi kita umat manusia tidak dikenal adanya perceraian. Perkawinan secara agama itu pada dasarnya bersifat satu untuk selamanya dan tak terceraikan, bersifat monogami dan indissolubile.Jika ada penceraian pasti akan berhakrkat pada nurani manusia itu sendiri. 

Simpul: Pungkirilah kata penceraian sebab bertemu sangat menyenangkan ketimbang perpisaha yamgakin peri rasanya.Dan di sisi lainya manusia tidak butuh Genosida melaingkan butuh generasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun