Sudah mengusulkan menyangkut dengan akan hal itu dari tahun 2023 namun kini tahun 2024 tak ada beraksi, karena Bahasa Indonesia belum memenuhi kriter kriteria Bahasa internasional, Apaka negara ini masih belum siap tapi terlalu memaksa? Atauka sudah siap ?Â
Dengan ada beberapa kriteria-kriteria yang belum memenuhi yakni dibawa ini Bahasa Indonesia bisaka masuk sebagai Bahasa Internasional  ?Â
Yooouk coba Simak dibawa ini  !
1.penuturnya hahasa banyak orang.
Bahasa inidonesia penuturnya sekitar 300 jutaan jiwa. Apaka itu informasih Hoak yang beredar di kian Situs resmi  agar bahasa Indonesia bisa masuk kriteria-Kriteri Bahasa Internasional atauka itu informasih-informasih yang sah, resmi.Â
Di lihat dari sudut pandang, diluar Negeri Bahasa Indonesia hanya biasa- biasa saja penuturnya hingga tidak menyampai 300 juta jiwa, karena dalam negeri saja Bahasa Indonesia yang resmi saja mengalami kepunahan dalam artian Banyak kosa kata yang tak asing lagi.Â
Misalnya Orang Indonesia yang seringkali mengunakan Bahasa Indonesia dalam hal menyatakan isi hatinya kepada pria atau wanita yang dia puja.Â
Misal-Nya : Saya cinta kamu, Aku Cinta pada-mu" kini sudah tak asing lagi sehingga banyak dari antara kita yang bergemar mengunakan Bahasa inggris I LOVE YOU yang artinya aku cinta kamu.Â
Tidak hanya itu, namun banyak kosa kata Bahasa Indonesia yang tak asing dalam bahasa persatuan itu sendiri.
2. Bahasanya mudah dimengerti dan dipahami.
Bahasa Indonesia ini memeng mudah memahami, menghafal mengucap sebab bahasa Indonesia  tidak berbeda dengan pengucapan dengan penulisan, seperti bahasa Inggris, Arab dan lainya yang tulisan lain baca lain. Tapi bahasa Indonesia ini sedikit perubahan dari peresmianya, yakni perubahan ponenmya akan hal itu dapat sebabkan oleh daerahnya misalnya :
Bahasa Indonesia resmi : Saya, Kita semua, Kamu semua, kamu dengan logat Papua dan lainya adalaha Za,Kitoran semua,Kamoran semua, dan Lo kata itu sering di gunakan dalam berkomunikasi sehari-hari.