jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) Binjai, Sumatera Utara, yang sedang beribadah di Teman Ngopi Caf. Â
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras persekusi terhadap"Kami mengecam keras tindakan sekelompok orang yang melakukan persekusi terhadap jemaat GMS Binjai yang sedang beribadah. Tindakan itu sangat melukai perasaan," kata Ketua Bidang Kebhinnekaan dan Umat Beragama DPP PSI, Benny Budhijanto, dalam keterangan tertulis, Senin 31 Juli 2023.
Benny menilai, kegiatan beribadah GMS Binjai di Teman Ngopi Caf tidak melanggar aturan karena sudah mengantongi izin dari FKUB setempat. "Perasaan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia terluka, karena masih terjadi penghalangan terhadap kegiatan beribadah yang sesungguhnya dilindungi konstitusi," kata Benny.
"Ini yang kami belum bisa memahami, apa dasar penolakan warga terhadap kegiatan ibadah jemaat GMS Binjai?," sesal Benny.
Ia juga menyesalkan, salah seorang pemuka agama yang meminta ibadah dibubarkan, sempat mengeluarkan kata-kata kotor kepada jemaat.
"Dari kader PSI di DPC Medan Selayang, yaitu Bro Dedy Mauritz Simanjuntak, kami mendengar ada pemuka agama yang berkata kotor kepada jemaat. Sudahlah dihalangi beribadah, jadi sasaran cacian pula," lanjutnya.
Dalam sepekan terakhir, jemaat GMS Binjai mendapat tekanan hebat untuk sekadar beribadah. Sekelompok massa berjumlah puluhan orang yang terdiri dari pemimpin ormas, ibu-ibu dan anak-anak mendatangi Teman Ngopi Caf, tempat ibadah GMS Binjai.
Mereka meminta masuk ke dalam ruangan untuk menyampaikan keberatan mereka terkait adanya kegiatan ibadah di tempat itu.
Pertemuan itu turut dihadiri unsur Polres Binjai, Lurah, pihak pedemo, perwakilan jemaat GMS Binjai, Rudy Goh, dan kader PSI yang mengadvokasi jemaat, Dedy Mauritz Simanjuntak.
Dalam pertemuan tersebut, Dedy Mauritz sudah mengingatkan agar semua pihak saling menghormati dan tidak mengeluarkan diksi yang menyinggung perasaan umat beragama lain.
Namun hal tersebut tidak dipedulikan, bahkan muncul perkataan yang menyamakan hewan dengan praktik beribadah jemaat GMS Binjai. Belum lagi ancaman-ancaman akan pecahnya konflik berdarah di sana.
Dedy Mauritz Simanjuntak pun menyampaikan keberatannya yang langsung disambut suasana panas. Warga kembali berteriak-teriak sambil menunjukkan kemarahan, lalu membubarkan diri.
Padahal, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Binjai telah memberikan surat izin rekomendasi pemanfaatan rumah toko (ruko) sebagai tempat ibadah sementara GMS Binjai dengan nomor 07/FKUB-KB/IV/2023 tertanggal 6 April 2023.
Berbekal surat izin FKUB itu, sejak April 2023, jemaat GMS Binjai kembali beribadah di Teman Ngopi Caf.
Tapi lagi-lagi, warga setempat terus menolak dan berupaya membubarkan paksa ibadah jemaat GMS Binjai tanpa dasar yang jelas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H