Mohon tunggu...
Gerry  Diansyah
Gerry Diansyah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hitung-hitung Pilkada

27 September 2016   16:46 Diperbarui: 27 September 2016   16:55 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Iklim Indonesia memang  panas begitupun iklim politik di Indonesia. Pemilu 15 Februari  2017 digadang- gadang menjadi pemilu serentak yang membesarkan nama Indonesia dikancah dunia sebagai Negara Demokrasi Terksukses abad ini.  Diawali dengan pemilihan  Kepala Daerah di berbagai Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia. Pilkada serentak ini terfokus pada pertarungan para calon pemimpin Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Beberapa waktu lalu, terkuak beberapa kandidat yang akan mengikuti Pilkada DKI Jakarta. tercatat pada jumat (23/9/2016) 3 pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta resmi mendaftar. Berbagai kejutan berhasil menghentak publik karena pasangan cagub dan cawagub. Ketiga pasangan calon tersebut adalah Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Menilik lebih jauh tentang Pilkada DKI Jakarta, tentu tak sedikit biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah guna menyukseskan kegiatan berpolitik itu. Tentu yang menjadi pertanyaan besar publik, seberapa besar dana yang dikeluarkan itu ?.

Seberapa besar anggaran Pilkada DKI Jakarta tentu sudah di matangkan sebaik mungkin. Anggaran Pilkada DKI Jakarta diketahui sebesar Rp. 478 Miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk dalam 2 putaran pemilihan, ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, Betty Epilson Idroos. Ya, sebesar itulah anggaran Pilkada dalam 2 putaran. Dalam Pilkada 2 putaran, ketentuan yang berlaku dalam undang-undang Nomor 29 tahun 2007 pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa pemenang pilkada harus meraih suara sebesar 50 persen. Pada pasal 11 ayat 2 menyatakan jika tidak memperoleh suara 50 persen, diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.

Bagaimana jika pilkada 1 kali putaran ?. Tapi, apakah Mungkin Pilkada DKI Jakarta 1 putaran ?.  Semua elemen telah memprediksi Pilkada tersebut akan berlangsung 2 putaran karena persaingan sengit ketiga calon pasangan. ketiga calon pasangan ini memperebutkan 50 plus satu persen suara untuk memenangkan pilkada ini, namun jika hal itu tidak terjadi, maka 1 pasangan calon akan tergusur pada putaran pertama dan dilanjutkan dengan pilkada 2 putaran. Dalam Perhitungan matematis, tentu 1 putaran saja akan menghemat anggaran yang dikeluarkan. "(Anggaran) putaran kedua itu sekitar Rp 100 Miliar lebih. Kalau tidak ada putaran kedua bisa menghemat Rp 100 Miliar," kata Sumarno di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2016). Anggaran yang diproyeksikan sebesar Rp. 478 Miliar dalam 2 kali Putaran tentu akan berhemat menjadi Rp. 378 Miliar jika dilangsungkan 1 putaran Pilkada.

Semua berharap, Pilkada yang menjadi akses Demokrasi tidak membebani rakyat karena anggaran yang digunakan adalah uang rakyat juga. Dengan berhemat, tentu menjadi keuntungan bersama serta penggunaan anggaran tersebut dapat dialokasikan pada proyek-proyek yang lebih bermanfaat bagi masyarakat DKI Jakarta. Namun, apa mau dikata jika pilkada DKI Jakarta berlangsung 2 putaran.

Nama                                    : Gerry Diansyah

NIM                                       : 07031381520099

Kelas & kampus                  : A Inderalaya

Dosen Pembimbing           : Nur Aslamiah Supli, BIAM., M.sc.

Daftar Pustaka 

Republik Indonesia, 2007 Undang-Undang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta : Sekretariat Negara

(n.d.). Retrieved September 27, 2016, from www.dpr.go.id: http://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2007_29.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun