"Sebagaimana kita ketahui bersama dilakukannya pemberantasan KKM merupakan upaya meningkatkan kinerja. Tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Polri yang merupakan target yang telah ditetapkan dalam membentuk institusi polri yang Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan," paparnya.
Zain mengingatkan, tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, Â maka keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.
"Harus diakui, masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan yang lebih baik lagi," tuturnya.
Kata Zain, penerapan Zona bebas KKN Â adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kepolisian. Caranya, kata dia, adalah dengan mengamalkan pencanganan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Hak itu pun harus diiringi keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi Polri secara sungguh-sungguh dan konsekuen tentunya akan mampu menghadirkan anggota Polri yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum," tandas Zain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H