Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin Apel Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Apel dilaksanakan di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten. Apel diikuti pejabat utama Polresta Tangerang dan para kapolsek jajaran.
Ada 4 poin komitmen Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona integritas menuju WBK dan WBBM yaitu:
1. Mendukung pembangunan zona integritas, yang telah dicanangkan di Polresta Tangerang, guna mewujudkan WBK dan WBBM secara menyeluruh, konsisten, dan berkesinambungan;
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan, yang bersih dan bebas dari KKN!
3. Memberikan pelayanan kepolisian, yang prima kepada masyarakat, secara profesional, transparan, akuntabel, dan humanis; dan
4. Berani bertanggung jawab, dan siap menerima sanksi, bila melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Â merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan oleh pimpinan instansi pemerintah," kata Zain saat menyampaikan amanat apel.
Zain melanjutkan, proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. dalam membangun Zona Integritas, pimpinan instansi pemerintah menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK dan WBBM.