7. Mengurangi tingkat pengangguran dan menyejahterakan masyarakat
8. Menstabilkan ekonomi yang fluktuatif
9. Mengatur tingkat konsumsi dari suatu negara agar terjadi keseimbangan
10. Peningkatan daya beli berdampak pada distributor yang memastikan penyediaan kebutuhan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Instrumen Kebijakan Fiskal Pendapatan
1. Pajak
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani (dalam Aji, 2023), pajak adalah kewajiban yang harus dibayarkan oleh warga kepada negara sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa mendapat imbalan langsung yang dapat ditunjukkan, dan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum yang terkait dengan fungsi negara dalam menjalankan pemerintahan. Pajak memiliki empat fungsi, yaitu:
a. Fungsi Budgetair
Pajak adalah kewajiban warga negara kepada pemerintah sesuai aturan yang berlaku, tanpa imbalan langsung yang pasti, dan digunakan untuk mendukung pengeluaran umum yang terkait dengan fungsi pemerintahan.
b. Fungsi Regulerend
Pajak merupakan kewajiban warga negara kepada pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, tanpa imbalan langsung yang pasti, dan diperuntukkan untuk mendukung pengeluaran umum terkait fungsi pemerintahan.