Mohon tunggu...
Gerardin Tungga Mahareni
Gerardin Tungga Mahareni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah Dan Kota

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal

10 Mei 2024   13:57 Diperbarui: 10 Mei 2024   13:58 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengertian, Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merupakan penyesuaian antara pendapatan dan pengeluaran pemerintah, seperti yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dipergunakan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih baik serta laju pengembangan ekonomi yang dikehendaki ditetapkan dalam rencana pembangunan. Kebijakan fiskal berkontribusi dalam perubahan keseimbangan internal dan eksternal suatu negara.

Menurut Musgrave, 1959 (dalam Nurcholis Madjid,2012) kebijakanfiskal memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi alokasi, fungsi distribusi dan fungsi stabilisasi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dijelaskan bahwa fungsi alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara harus diarahkan guna mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, serta dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perekonomian. Dalam fungsi distribusi, anggaran negara harus memperhatikan keadilan dan kepatutan. Sedangkan fungsi stabilisasi, anggaran pemerintah berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dasar dan mencapai keseimbangan ekonomi.

Kebijakan fiskal juga merupakan salah satu cara pemerintah yang digunakan untuk mengendalikan keadaan ekononomi pada suatu negara. Dalam kebijakan fiskal sendiri terdapat kebijakan pemerintah untuk mengatur penerimaan serta pendapatan dari berbagai macam sektor baik dari pajak maupun pengeluaran pemerintah dengan tujuan untuk mensejahterakan rakyat dan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara.

Kebijakan fiskal sendiri juga termasuk dalam upaya pemerintah dalam anggaran belanja untuk memberi pengaruh pada pergerakan ekonomi. Tujuan dari kebijakan fiskal sebagai berikut:

1. Menjaga keseimbangan antara tingkat harga dan biaya kebutuhan.

2. Sebagai pilihan alternatif yang diinginkan untuk mengendalikan laju inflasi.

3. Mengalihkan sumber daya dari sektor yang kurang produktif ke sektor yang lebih produktif untuk memastikan penggunaan yang optimal dari sumber daya tersebut.

4. Minimalisasi disparitas regional merupakan tanggung jawab pemerintah untuk meratakan infrastruktur dan mengurangi ketimpangan antara wilayah.

5. Memberikan dampak signifikan pada sektor-sektor tertentu, terutama industri dan pertanian.

6. Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun