Mohon tunggu...
Gerakan Indonesia Muda
Gerakan Indonesia Muda Mohon Tunggu... Lainnya - Masyarakat

Kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Korwil III PP GMKI bersama Prodi Ilmu Politik UKI Selenggarakan Seminar Bahas Pancasila dan UU DKJ

16 Juni 2024   14:54 Diperbarui: 16 Juni 2024   14:55 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Minggu, 16 Juni 2024, Korwil III PP GMKI bersama Prodi Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia menyelenggarakan kegiatan Seminar dengan Tema : "Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan : Menakar Potensi Ekonomi, Politik dan Sosial Budaya di Jakarta Pasca UU DKJ".Kegiatan ini dilaksanakan di Lobby SSC, Universitas Kristen Indonesia pada hari Rabu, 12 Juni 2024.

Dalam kegiatan ini hadir Bapak Laksamana Muda ( Purn ) Soleman B. Pontoh selaku Tokoh Militer Indonesia, Bapak Jupiter selaku Anggota DPRD DKI Jakarta, Bapak Rusli Yanto selaku Kasubbag Dishub DKI Jakarta dan Bapak Gian Tue Mali selaku Dosen Ilmu Politik UKI sekaligus penanggap.

Carlos Wawo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pasca UU DKJ ini disahkan, peran mahasiswa dan organisasi mahasiswa harus semakin ditingkatkan. Mahasiswa harus berperan besar dalam pembangunan Daerah Khusus Jakarta.

"Organisasi mahasiswa dan mahasiswa sendiri harus terus aktif dan meningkat peranannya dalam membangun Daerah Khusus Jakarta, jangan hanya diam saja".

Dalam pemaparannya, Laksda TNI Purn. Soleman B. Pontoh menyampaikan bahwa Daerah Khusus Jakarta harus memperkuat sektor ekonomi, melakukan reformasi birokrasi, menciptakan ekonomi kreatif serta menstabilkan pemerintahan dan politik.

"Ini adalah kunci agar Daerah Khusus Jakarta tetap eksis sebagai pusat ekonomi nasional".

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasdem, Bapak Jupiter, menyampaikan beberapa persoalan penting yang harus disoroti pasca UU DKJ rampung yaitu pembangunan Sumber Daya Manusia, masalah kesehatan seperti stunting, masalah banjir, serta persoalan lalu lintas.

"UU No.2 Tahun 2024 tentang DKJ menuntut Jakarta untuk menjadi kota global tetapi tetap harus memperhatikan sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Mewakili Dishub DKI Jakarta, Bapak Rusli Yanto, menyampaikan bahwa saat Dishub DKI Jakarta terus mengupayakan agar adanya transisi pengemudi kendaraan pribadi ke transportasi umum serta integrasi dan perbaikan layanan transportasi umum sebagai solusi permasalahan transportasi di DKI Jakarta yaitu kemacetan.

"Saat ini sudah 89% masyarakat DKI Jakarta dilayani dengan transportasi umum. Dengan adanya UU DKJ ini, kami Dishub DKI juga harus mempunyai perencanaan agar pembangunan transportasi umum juga sampai ke wilayah penyangga DKI Jakarta seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang".

Dalam kegiatan ini juga diberikan Cinderamata berupa plakat dari Ipol UKI kepada Korwil III PP GMKI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun