Mohon tunggu...
George Meikal
George Meikal Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

saya adalah orang yang simpel, tp kritis terhadap smua permslahan apalgi jika diberlkukan tidak adil

Selanjutnya

Tutup

Financial

Buruk Layanan BNI dalam Pengajuan EDC Terkesan Mempermainakan Nasabah

1 Maret 2024   17:49 Diperbarui: 5 Maret 2024   13:30 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkenalkan Saya George Meikal Inisiatif melakukan Pengajuan Mesin EDC Pembyaran di Salah Satu BNI Cabang di Mando Sulawesi Utara. Lebih tepatnya awal bulan Januari 2024. Sayapun berinisiatif menghubungi pihak terkait yang bisa menangani permintaan saya. Semua kelengkapan berkas yang menjadi persyaratan untuk melakukan pengajuan pun sudah dipenuhi. tepatnya pada tanggal 5 februari 2024 saya berinisiatif berkomunikasi dengan pihak BNI melalui Pak Doni menanyakan Prihal progres pengajuan , dan dijawab Sudah dietujui dan disuruh menunggu saja.

berselang tanggal 27 Februari 2024 saya dihubungi dari Pihak BNI untuk mengirim kembali foto usaha saya. dan syaa langsung penuhi kembali permintaan tersebut. berselang dari 3 hari yaitu tanggal 1 Maret 2024 sayapun berinisiatif untuk menanyakan progres pengajuan saya yang sebelumya sudah diinformasikan disetujui dan tiggal menggu saja. dan saya kaget  dengan jawaban pihak BNI mengatakan bahwa pengajuan saya tidak diterima dan digantikan dengan Qris Statis.

Yang menjadi sesal bagi saya yang juga sebagai Nasabah BNI adalah Saya seprti dipermainkan dimana pihak yang melakukan pengajuan diberikan jawaban sebelumnya yang mengatakan pengajuan saya disetujui dan kemudian dipatahkan dengan pernyataan yang mengubah pemikiran saya mengenai  layanan BNI yang boborok. sebagai salah satu Bank BUMN terbesar di Indonesia yang memiliki selogan melayani Negeri Kebanggaan Bangsa, pelayanannya kenapa seprti itu. yang menjadi permaslahan adalah mengapa sebelumya telah di infokan bahwa pengajuan saya disetujui dan disuruh menggu dan pada akhirnya berujung pada jawaban yang tidak sejalan dengan pernyataan sebelumnya. dan sayapun melakukan kompelen mengenai pelayananya yang saya alami melalui sambungan telefon 021-3500-046 dan alangkah mengecewakan lagi jawaban dari CSnya bahwa itu merupakan keputusan analis dan tidak bisa di ubah. yang menjadi konsen dari saya bukan dapat atau tidaknya EDC, tapi bagaiman kalian meperlakukan Nasabah. memermaikan persaan nasabah yang diberikan harapan akan disetujui dan pada akhirnya tidak. dan mengapa memberikan sesuatu hal yang tidak di minta kepada nasabah . Saya mengajukan EDC Pembayaran bukan QR Statis itu kan aneh. Ini menjadi gambaran betapa bobokya pelayanan BUMN apalgi mengnai rasa beremati terhadap perasaan nasabah yang seolah- olah mempermainkan nasabahnya. dengan kejadian tersebut saya tidak menggunakan layanan BNI lagi. Semoga tulisan ini menjadi referensi bagi pembaca untuk lebih selektif lagi dalam bekerjasama dengan pihak Bank dan bisa melihat Bank mana yang lbih menghormati nasabahya dan mana yang tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun