Mohon tunggu...
PPSDM Geominerba
PPSDM Geominerba Mohon Tunggu... Lainnya - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Instansi pemerintahan dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang bertugas mengembangkan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Tiga Diklat ASN Kembali Dibuka

18 Maret 2022   13:15 Diperbarui: 18 Maret 2022   14:05 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koordinator Program dan Evaluasi Pengembangan SDM Revi Timora Salajar Membuka Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara, Senin (14/3/2022), melalui video conference secara resmi.

Diklat yang ditujukan bagi ASN di Lingkungan KESDM ini diantaranya adalah Diklat Mineralogi dan Petrografi, Diklat Pengenalan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, dan Diklat Pengolahan Data Geofisika.

Puluhan ASN mengikuti pelatihan ini selama lima hari, mulai dari tanggal 14 Maret hingga 18 Maret 2022 secara online.

Penyenggaraan diklat ini merupakan salah satu upaya PPSDM Geominerba sebagai lembaga diklat pemerintahan untuk terus mengembangkan serta meningkatkan kompetensi SDM khususnya sektor geologi, mineral, dan batubara.

Selain itu juga, pelatihan ini untuk dapat meningkatkan penilaian indeks profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian ESDM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun